Mohon tunggu...
Fajar
Fajar Mohon Tunggu... wiraswasta -

orang biasa sedang belajar menulis apa saja

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

MNP, Solusi Ganti Operator Tanpa Ganti Nomor Ponsel

25 Februari 2011   15:48 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:16 1734
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika kita sudah lama menggunakan satu nomor panggil ponsel (nomor handphone), berganti operator selular adalah sebuah keputusan yang sulit diambil, meskipun kita kecewa dengan layanan yang diberikan operator selular. Terlebih lagi jika nomor yang kita miliki termasuk nomor cantik dan gampang dihapal serta sudah banyak tersebar kepada keluarga dan relasi.

Keharusan berganti nomor panggil ponsel ketika berganti operator harus dilakukan karena nomor panggil itu sebenarnya dimiliki oleh operator selular. Pengguna nomor panggil itu hanya memiliki hak pakai atas nomor panggil selama nomor itu aktif dan belum terblokir. Jika nomor panggil itu sudah tidak aktif karena sudah berhenti berlangganan bagi pengguna pasca bayar atau tidak diisi ulang lagi melewati masa tenggang bagi pengguna pra bayar, maka operator selular berhak menjual lagi nomor panggil itu tanpa harus meminta ijin kepada pengguna yang lama.

Situasi seperti ini tidak akan terjadi jika pemerintah mengeluarkan kebijakan agar industri selular kita menggunakan sistem Mobile Number Portability (MNP), MNP adalah sebuah sistem penomoran selular yang portabel, dimana nomor panggil adalah milik pelanggan selular sehingga bisa
tetap menggunakan nomor kartu panggil yang sama meskipun berganti operator.

Keuntungan lain sistem MNP adalah akan memaksa semua operator selular menerapkan one rate, yakni hanya berlaku satu tarif untuk semua operator. Tak ada pembedaan tarif untuk panggilan on net (sesama operator) dan off net (antar operator). Jadi tidak akan ada lagi perang tarif antar operator mengorbankan kualitas layanan. Penerapan sistem ini akan membuat operator lebih mengutamakan pelayanan bagi pelanggan agar tidak beralih ke operator lain.

Penghematan nomor panggil juga merupakan keunggulan sistem MNP. Mengingat nomor panggil adalah sumber daya yang terbatas, maka penerapan sistem ini perlu segera diaplikasikan. Disamping itu, registrasi pengguna ponsel akan lebih ketat sehingga meminimalkan kejahatan dengan media ponsel, tidak seperti keadaan saat ini.

Banyak negara lain yang menerapkan sistem MNP ini seperti Australia, Pakistan, Arab Saudi dan India yang bulan Januari lalu menerapkan sistem ini. Sementara, di Indonesia masih menjadi wacana sejak tahun 2008 lalu dan sampai sekarang belum ada beritanya lagi.


Operator selular di Indonesia sendiri sepertinya juga belum terlihat membuka diri terhadap penerapan sistem MNP, mungkin karena saat ini masih sangat nyaman dengan sistem yang berlaku.

Secara teknologi negeri ini sebenarnya juga sudah cukup siap dan tena
ga ahli yang berkompeten juga sangat banyak. Sebagai catatan, sistem pulsa prabayar adalah asli buatan putra-putra Indonesia di Telkomsel pada tahun 1997.

Jadi, tunggu apa lagi?

Salam

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun