Tengku Munirwan berprofesi sebagai seorang petani merangkap Keuchik atau Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kabupaten Aceh Utara. Karena tersandung kasus, dirinya kini mesti wajib lapor kepada Polda Aceh setiap Hari Kamis.
Munirwan sempat ditahan oleh pihak kepolisian karena inovasinya dalam pengembangan sekaligus penjualan benih padi IF8. Masyarakat setempat menyebut benih padi ini dengan nama "Benih Padi Jokowi".
Benih padi IF8 merupakan pemberian Tim Cakra 19 selaku kelompok relawan Presiden Joko Widodo saat kampanye Pilpres 2019 lalu. Sebanyak 10 ton benih dibagikan secara gratis kepada kelompok petani kecil di Provinsi Aceh.
Pemberian tersebut merupakan program tersendiri milik Tim Cakra 19 dan bukan program melalui perintah langsung Jokowi selaku calon presiden petahana waktu itu.
Hal tersebut dilakukan sebagai wujud mendukung program ketahanan pangan yang diusung Jokowi serta upaya pemenangan Jokowi dalam Pilpres 2019 silam.
Bahkan Jokowi sempat menyatakan ingin menghadiri acara Panen Raya 2018 yang diselenggarakan oleh pemerintah Aceh Utara meskipun akhirnya berhalangan untuk hadir.
Sebelum pemberian dari Tim Cakra 19, pemerintah setempat terlebih dahulu pernah menyerahkan benih padi IF8 ini kepada petani kecil di Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2017.
Benih padi IF8 mendapat respon positif dan menjadi pilihan bagi petani di Aceh Utara. Hingga saat ini bibit padi IF8 sudah tersebar di 135 desa setempat.
Benih padi IF8 pernah meraih juara II nasional dalam Bursa Inovasi Desa. Munirwan sempat menerima penghargaan dari kementerian terkait. Kelebihan IF8 antara lain tahan di lokasi tadah hujan dan tahan terhadap hama wereng maupun tikus.
Data milik Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara menyebutkan, 7.945 dari 46.000 hektare sawah di kabupaten ini berstatus tadah hujan. Sehingga petani hanya mengandalkan musim hujan untuk turun ke sawah.
Meskipun disebut sebagai varietas unggul, benih padi IF8 nyatanya telah melanggar ketentuan UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.