Mohon tunggu...
Naufal Alfarras
Naufal Alfarras Mohon Tunggu... Freelancer - leiden is lijden

Blogger. Jurnalis. Penulis. Pesilat. Upaya dalam menghadapi dinamika global di era digitalisasi serta membawa perubahan melalui tulisan. Jika kau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka menulislah. "Dinamika Global dalam Menghadapi Era Digitalisasi" Ig: @naufallfarras

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menjaga Keseimbangan E-Commerce dan Produk Lokal

19 Juli 2019   19:02 Diperbarui: 19 Juli 2019   19:08 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ekbis.sindonews.com

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mencatat pada 2017 transaksi e-commerce di Indonesia mencapai US$8 miliar. Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia juga berada di posisi tertinggi di antara negara anggota ASEAN.

Pertumbuhan ini berkat dukungan pelaku usaha di Indonesia yang mulai banyak beralih dalam kegiatan ekonomi digital. Sektor ekonomi digital mejadi potensi ekonomi yang tinggi bagi Indonesia dalam memajukan perekonomian nasional.

Dalam mengendalikan laju pertumbuhan bisnis e-commerce maka diperlukan sistem dan regulasi yang tepat sehingga manfaat dari bisnis ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.  

Pemerintah tengah menyusun rencana aturan yang mengatur tentang ketentuan impor barang melalui e-commerce. Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut lalu lintas impor barang yang sedang melaju pesat di Indonesia melalui e-commerce.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan bahwa penerbitan aturan baru ini belum dapat dipastikan kapan dalam waktu dekat. Namun, dipastikan aturan ini akan menjadi salah satu prioritas pembahasan di kementerian.

Meski demikian sejatinya impor barang secara e-commerce belum sampai menyaingi impor barang secara konvensional. Penyusunan aturan dinilai tepat dalam mengatur arus lalu lintas impor barang secara e-commerce dari sekarang.

Studi banding pun sudah dijalankan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, hingga Australia dalam menemukan referensi aturan yang diterapkan di masing-masing negara.

Terdapat beberapa kali temuan dalam transaksi e-commerce dimana penjualan barang impor cenderung lebih tinggi daripada produk lokal.

Upaya yang dilakukan pemerintah dalam menjaga daya saing produk lokal dalam bisnis e-commerce salah satunya melalui pengenaan bea masuk.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah menyerukan kepada pelaku e-commerce agar segera bergabung dengan sistem integrasi data elektronik milik DJBC.

Sistem tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap spliting atau pembebasan barang yang dibeli dan undervaluation atau harga barang dibawah harga sebenarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun