Mohon tunggu...
Naufal Alfarras
Naufal Alfarras Mohon Tunggu... Freelancer - leiden is lijden

Blogger. Jurnalis. Penulis. Pesilat. Upaya dalam menghadapi dinamika global di era digitalisasi serta membawa perubahan melalui tulisan. Jika kau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka menulislah. "Dinamika Global dalam Menghadapi Era Digitalisasi" Ig: @naufallfarras

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Hari Tanpa Tembakau Sedunia dan Indonesia yang Sehat

31 Mei 2019   18:05 Diperbarui: 31 Mei 2019   20:38 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Shutterstock

Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati setiap 31 Mei. Gerakan ini menyerukan kepada perokok untuk 'berpuasa' sejenak selama 24 jam serentak di seluruh dunia.

Kepada seluruh anggota negara PBB, tahun ini  pesan khusus disampaikan oleh dokter paru kepada para perokok di berbagai penjuru dunia.

"Jangan Sampai Tembakau Mengambil Napasmu" menjadi slogan kampanye tahun 2019. Hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran efek merokok dan tembakau bagi kesehatan terkhusus bagi paru -- paru.

Menurut WHO, setiap setahun sebanyak enam juta orang meninggal dunia akibat merokok secara aktif. Sedangkan sebanyak 900 ribu orang meninggal akibat menjadi perokok pasif.

Selama 30 tahun terakhir ke belakang, beberapa negara dunia mulai menyadari dampak bahaya yang di timbulkan dari merokok aktif maupun pasif.

Banyak yang mulai melarang untuk merokok di tempat umum. Selain itu, kampanye akan bahaya merokok juga disuarakan kepada khalayak umum dengan cara yang beragam.

Tidak hanya di Indonesia, negara lain juga mewajibkan kepada produsen rokok untuk menempelkan foto -- foto yang 'menakutkan' pada setiap bungkus rokok seperti foto pasien kanker paru -- paru, jantung, dan berbagai penyakit sebagai efek merokok.

Di inggris, ada boneka bernama 'Smokey Sue' yang digunakan untuk mengedukasi perempuan hamil tentang bahaya rokok terhadap janin yang sedang dikandung.

WHO menghimbau kepada negara -- negara agar lebih memerhatikan penggunaan rokok dalam kesehatan seperti meningkatkan pajak rokok dan melarang seluruh bentuk iklan maupun sponsor perusahaan tembakau.

Wacana kenaikan tarif cukai rokok di Indonesia sempat beredar pada April lalu. Pemerintah beralasan untuk menertibkan peredaran rokok ilegal.

Sebenarnya menaikkan tarif cukai rokok tidak sepenuhnya mampu menghentikan peredaran rokok ilegal. Beberapa masyarakat justru tetap berusaha menggunakan rokok ilegal karena harga rokok legal yang sulit terjangkau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun