Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati setiap 31 Mei. Gerakan ini menyerukan kepada perokok untuk 'berpuasa' sejenak selama 24 jam serentak di seluruh dunia.
Kepada seluruh anggota negara PBB, tahun ini  pesan khusus disampaikan oleh dokter paru kepada para perokok di berbagai penjuru dunia.
"Jangan Sampai Tembakau Mengambil Napasmu" menjadi slogan kampanye tahun 2019. Hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran efek merokok dan tembakau bagi kesehatan terkhusus bagi paru -- paru.
Menurut WHO, setiap setahun sebanyak enam juta orang meninggal dunia akibat merokok secara aktif. Sedangkan sebanyak 900 ribu orang meninggal akibat menjadi perokok pasif.
Selama 30 tahun terakhir ke belakang, beberapa negara dunia mulai menyadari dampak bahaya yang di timbulkan dari merokok aktif maupun pasif.
Banyak yang mulai melarang untuk merokok di tempat umum. Selain itu, kampanye akan bahaya merokok juga disuarakan kepada khalayak umum dengan cara yang beragam.
Tidak hanya di Indonesia, negara lain juga mewajibkan kepada produsen rokok untuk menempelkan foto -- foto yang 'menakutkan' pada setiap bungkus rokok seperti foto pasien kanker paru -- paru, jantung, dan berbagai penyakit sebagai efek merokok.
Di inggris, ada boneka bernama 'Smokey Sue' yang digunakan untuk mengedukasi perempuan hamil tentang bahaya rokok terhadap janin yang sedang dikandung.
WHO menghimbau kepada negara -- negara agar lebih memerhatikan penggunaan rokok dalam kesehatan seperti meningkatkan pajak rokok dan melarang seluruh bentuk iklan maupun sponsor perusahaan tembakau.
Wacana kenaikan tarif cukai rokok di Indonesia sempat beredar pada April lalu. Pemerintah beralasan untuk menertibkan peredaran rokok ilegal.
Sebenarnya menaikkan tarif cukai rokok tidak sepenuhnya mampu menghentikan peredaran rokok ilegal. Beberapa masyarakat justru tetap berusaha menggunakan rokok ilegal karena harga rokok legal yang sulit terjangkau.