Pada tulisan sebelumnya dengan judul Tiga Pertanyaan Besar untuk HTI dan Khilafah, ternyata belum ada jawaban yang logis dan manusiawi. Jawaban dan link tentang sistem Khilafah yang diberikan masih mengawang-awang. Patokannya hanya bahwa sistem Khilafah adalah mandat dari "langit" sehingga sudah pasti benar dan mutlak benar. Ada sedikit menyenggol kesejahteraan yang ditawarkan, tetapi jargon demikian juga sudah digunakan ketika PKI mengkampanyekan sistem komunisme.
Para pengusung Khilafah gagal melihat apa yang tersirat dari ketiga pertanyaan tersebut, gagal paham secara akut. Secara sederhana poin 1 dan 2 bertanya bagaimana sistem utopis itu bisa membumi di Republik Indonesia dan bisa diterima, walaupun mungkin saja dengan agak terpaksa, tetapi setidaknya tidak resisten dan menuju ide pemisahan diri.
Poin 3. adalah bertanya tentang kesiapan konsep ekonomi dan cara transisi yang jelas dan logis. Ekonomi boleh dibilang adalah faktor utama berkaitan dengan sandang, pangan dan papan. Ekonomi kolaps secara tiba=tiba akan memicu kerusuhan berkepanjangan, belum lagi pelarian modal besar-besaran. Siapa yang bisa percaya kalau rakyata sendiri tidak percaya akan sistem baru bercokol tanpa dasar yang jelas dan diterima segala lapisan.
Sekarang kalau tiga pertanyaan besar dirasakan terlalu berat dan belum ada yang bisa jawab, ini ada tiga pertanyaan kecil dan ringan saja, mudah-mudahan ada jawaban yang logis dan manusiawi juga:
Asumsi saja, katakanlah sistem Khilafah dengan bantuan allah versi para pengusung Khilafah bisa menggantikan ideologi Pancasila dan UUD45. Katakanlah akan berdiri Khilafah Indonistan sebagai nama yang baru. Ganti mengganti nama negara bukan hal yang tidak mungkin, karena jelas Khilafah bukan Republik dan tidak mengakui Indonesia. Khilafah adalah sistem transnasional tidak mengenal batas negara dan bangsa (nation state).
Setelah nama RI, berikutnya Pancasila dan Bendera Merah Putih akan menyusul untuk dibumihanguskan. Pancasila tidak boleh tampil secara lambang dan teks karena merupakan tandingan sistem Khilafah. Bendera adalah haram karena tidak boleh dihormati, apalagi itu milik NKRI sebelumnya, dan bisa jadi inspirasi NKRI untuk kembali. Hal ini lumrah dalam sejarah, jika penguasa berganti secara paksa dan menyentuh ideologi mendasar maka ideologi sebelumnya harus dihapuskan, contohnya Revolusi di Rusia, China, dan Perancis dalam sejarah.
Untuk mengawal perubahan ideologi yang menyeluruh maka sang Khalifah dari Khilafah Indonistan harus membentuk semacam milisi penegak ideologi untuk mengatur pergantian ideologi. Setiap revolusi yang menyentuh ideologi pasti butuh pelaksana, tak terkecuali dalam sistem Khilafah. Sebagai ilustrasi saja, akan ada milisi penegak ideologi itu, kita sebut saja sebagai "Garda Revolusi Khilafah Indonistan" disingkat GARUKIN, akan bergerak dari gedung ke gedung serta rumah ke rumah untuk mencari lambang Garuda Pancasila dan Bendera Merah Putih untuk disita dan dibakar, digantikan dengan simbol-simbol Khilafah Indonistan.
Ini bukan ilustrasi tak berdasar, setiap revolusi politis pasti dibarengi dengan gerakan milisi untuk memastikan yang kontra revolusi tidak mendapatkan tempat untuk melawan. Contoh jelas seperti semacam Pengawal Revolusi Kebudayaan dibawah China Komunis, Garda Republik versi Iran, milisi Partai Baath Irak dibawah Sadam Husein, tercatat dalam sejarah semua. Tercatat Revolusi Kebudayaan di China terjadi pembakaran dan penghancuran massal segala literatur, simbol-simbol serta hal-hal yang berhubungan dengan istilah "Kapitalis", "Borjuis" atau "Kontra Revolusi", kalau perlu eksekusi langsung terhadap oramg-orang yang berpotensi melawan atau kembali ke ideologi lama. Tentunya perubahan ke sistem Khilafah secara total akan membutuhkan gerakan sejenis untuk memastikan tidak ada yang melanggar hukum Khilafah.
Unik memang gerakan pergantian ideologi ini, sekarang tiba pada tiga pertanyaan kecil pada ilustrasi proses transisi dari ideologi Pancasila ke ideologi Khilafah:
1. Apakah akan ada bendera pengganti Merah Putih ? Bagaimana desainnya ? Atau hanya secarik kain bertuliskan huruf Arab saja ? Lalu apakah ada cara penghormatan tertentu?
2. Apa pengganti lagu Kebangsaan Indonesia Raya versi Khilafah ? atau hanya semacam bacaan dalam bahasa Arab saja ? Mengingat alat musik dan nyanyian bisa dikategorikan haram, seperti versi Taliban.