Kemarin telah dilaksanakan Uji kompetensi Guru bersertifikasi di seluruh Indonesia yang dibagi dalam tiga kelompok waktu. Ujian dilaksanakan dari pagi hingga sore hari menjelang berbuka puasa. Meskipun UKG ini ditentang oleh berbagai pihak karena tidak memiliki dasar hukum dan tujuan yang jelas,akan tetapi tetap dilakasakan oleh Kemendikbud.
Menurut kemendikbud UKG tidak menentukan apakah guru itu lulus atau tidak. UKG tidak mempengaruhi tunjangan yang telah diterima oleh para guru selama ini, meskipun tunjangan ini juga masih belum lancar diterima para guru. UKG hanya dilakukan untuk pemetaan kemampuan guru menguasai materi yang mereka ampu dan wawasan pendagogi ( kependidikan).
Oleh karena ujian ini baru pertama kali dilaksanakan maka banyak hal yang terjadi diluar perkiraan. Saat saya datang ke tempat ujian,saya mendengar bahwa peserta ujian kloter pertama tidak dapat mengakses soal ujian, jadi mereka harus pulang tidak mengerjakan apa-apa. Kemudian banyak terjadi kesalahan soal setelah login, misalnya soal yang muncul setelah login ternyata soal SMA.
Saya mengalaminya sendiri, mengakses soal bahasa inggris ternyata saya mendapatkan soal bahasa inggris tingkat SMA, sedangkan saya mengajar pada tingkat SMP. Kami membuat berita acara, dan kami boleh meninggalkan tempat ujian atau tetap mengerjakan. Menurut pengawas bilamana anda tetap mengerjakan tidak menjadi persoalan. Saya memutuskan tetap mengerjakan soal-soal itu, sebagai latihanlah.Meskipun beberapa teman memilih keluar ruangan.
Menurut saya soal-soal yang diberikan oleh kemendikbud sangat tidak memenuhi kriteria pembuatan soal yang baik. Soal - soal itu tidak memiliki nilai validasi yang baik. Soal ujian harusnya dilakukan validasi sebelum disajikan. Aspek - aspek yang dilihat dan diteliti adalah dari segi bahasa, penggalan kalimatnya, dsbnya. Saya mengalami kesulitan pada saat membaca wacana (text), banyak yang asal saja di-ketik dengan tidak memperhatikan penggalan kalimat. Kemudian pada pertanyaan yang merujuk pada line dan paragraph tertentu ternyata pada soal letaknya berbeda. Hal inilah yang menghabiskan waktu peserta ujian. '
Oleh karena ini merupakan uji coba mungkin bisa dimaklumi, dan kami berharap juga mendapatkan kesemptan untuk ujian ulang diwaktu mendatang. Pelaksanaan Ujian semacam ini menurut saya sangat baik, pertama, dapat dilaksakan serempatk diseluruh Indonesia, kedua tidak melibatkan personil panitia yang banyak, ketiga sekolah tidak harus meliburkan para siswa karena guru hanya meninggalkan sekolah paling lama 4 jamlah, terakhir dengan teknologi hasil yang bisa dilihat akan sangat cepat bahkan selesai mengerjakan soal guru sudah dapat melhat hasil tes yang baru mereka kerjakan.
Sebagai guru yang telah mendapatkan tunjangan profesioanal tentu tidak ada alasan bagi kita untuk menolak untuk dievaluasi oleh pemerintah sebagai penanggung jawab kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan adanya ujian semacam guru dituntut untuk tetap belajar dan belajar. Guru harus menjaga dan meningkatkan kemampuan mendidik dan mengajar. Kalaupun ada melihat dari sudut yang berbeda tentang UKG ini, adalah suatu kewajaran sebagai pihak pengontrol suatu kebijakan.
Kepada Kemendikbud, tetap melaksanakan UKG secara berkala dan memperbaiki sistem IT dan penulisan soal yang lebih baik di masa mendatang. Semua guru sangat ingin meningkatkan kemampuannya dan berharap hasil pemetaan ini bisa ditindaklanjuti dengan program - program yang lain, misalnya dengan diklat-diklat yang terprogram dan merata diberikan pada guru-guru yang membutuhkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H