Mohon tunggu...
Alex Nggebu
Alex Nggebu Mohon Tunggu... pegawai negeri -

I am just a human

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Cara Membebaskan BG dari Status Tersangka

3 Maret 2015   20:42 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:13 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Walaupun BG  berhasil menang dalam pra-peradilan baru baru ini, tapi tetap jokowi tidak punya keberanian untuk melantiknya jadi kapolri. Jokowi malah menunjuk plt  kapolri yaitu wakapolri badrodin haiti menjadi calon baru kapolri.Disaat yang sama jokowi juga menonaktifkan  abraham samad cs. sebagai komisioner  KPK. Nampak terjadi win win solution. Dua pihak sama sama menang dan kalah.

Tentu  terjadi deal deal politik  hingga  BG  anteng anteng saja menerima keputusan ini. Deal deal ini nampak dari sikap KPK  yang pada akhirnya menerima dan mengaku kalah oleh BG, disini.  Kemudian dengan alasan efisiensi penangan kasus, maka  kasus BG ini diserahkan pada kejaksaan agung.  Oleh kejagung kemudian kasus ini dilimpahkan ke polisi, karena sudah pernah diperiksa.

Sangat mudah sekali melakukan analisis atas kasus ini, bahwa dengan dilimpahkan ke kedua lembaga ini, maka diramalkan kasus BG akan di SP-3 kan.  Karena KPK  tidak memiliki wewenang mengeluarkan  SP-3, untuk itu perlu dilimpahkan ke kejagung.

Reaksi atas  rencana ini,  pegawai KPK melakukan demonstrasi di depan gedung mereka sendiri.baca disini. Mereka protes karena keputusan ini diambil sepihak oleh pimpinan mereka tanpa pemberitahuan kepada para penyidik kpk.

Drama baru di kantor KPK ini menambah keruwetan dan kegaduhan politik di negeri ini. Belum lagi pada saat usai masa reses  DPR  RI  dan  mulai melakukan sidang untuk memproses usulan kapolri baru.  Semoga tidak ada lagi drama  politik yang bikin ruwet situasi di Indonesia. Kasus kasus kriminal merajalela,  kesusahan dan penderitaan ekonomi  merebak, dan entah apa lagi.

Kembali ke kasus BG  bila telah di limpahkan, kemungkinan besar tidak akan bermuara pada pengadiklan tipikor.  Paling akan muter muter disana dan dikeluarkan  SP-3.  Sebagai rakyat, tentu harus menghargai apapun keputusan polisi ataupun jaksa tentang kasus  BG.  Semua harus menghormati, suka atau tidak suka.

Ada baiknya kita menyimak saran dari  Mr. kwok   komisioner  KPK  Hongkong, atas  konflik antara oknum KPK dan oknum polisi di negeri  kaya raya ini. disini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun