Panitia Pilkades Babotin Maemina Tahun 2022, menetapkan Yohanes Berchmans Tae sebagai kepala Desa Terpilih Periode 2023-2029 (Senin, 12 Desember 2022). Proses Penetapan ini berlangsung di Aula Kantor Desa yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat Babotin Maemina, Penjabat Desa, BPD, pihak Keamanan dan Ketiga kandidat yang mencalonkan diri waktu itu.Â
Yohane Berchmans Tae, memperoleh suara terbanyak pada Pilkades serentak 09 Desember 2022. Urutan Perolehan suara sebagai berikut : Karlus Un Kiik : 151, Yohanes B. Tae ; 171, Egirudius Tae : 145. Dengan demikian perolehan suara terbanyak, ditetapkan sebagai Kepala Desa Babotin Maemina. Yohanes Berchmans Tae, yang sering disapa Joni Tae, akan memimpin Masyarakat Babotin Maemina dengan Visi, Misi dan Program Kerja yang telah disampaikan kepada masyarakat pada saat proses kampanye.
VISI
" Terwujudnya Masyarakat Babotin Maemina yang Sejahtera, Aman, Adil, Kreatif, Mandiri, Bermarthabat dan akuntabel dalam pengelolaan pemerintah Desa"
MISI
1.Melaksanakan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
2.Meningkatakan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berkualitas sesuai dengan hasil Musayawarah Desa.
3.Meningkatakan pendapatan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia seperti Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Tenun Ikat, dan pengolahan hasil pertanian.
4.Meningkatkan sumber daya manusia melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) kepada pelaku usaha produktif serta menyediakan tenaga pendamping yang berkualitas dan professional dalam bidan produksi dan pemasaran.
5.Menciptakan lapangan pekerjaan untuk para pemuda dan memfasilitasi para pekerja migran untuk mendapat legalitas sebagai pekerja.
6.Menyelenggarakan kegiatan kepemudaan dalam bidang olah raga dan kesenian untuk melestrarikan nilai sosial budaya masyarakat.
7.Membangun Wisata Desa sesuai potensi yang ada di Wilayah Babotin Maemina
8.Menjaga dan melestarikan lingkungan, keaman dan keterrtiban dalam kehidupa bermasyarakat.
9.Meningkatkan Pendapatan Desa melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa berbasis industry.