Mohon tunggu...
Alexandra OktaviaTampubolon
Alexandra OktaviaTampubolon Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatnya Pengangguran Struktural

30 Desember 2022   23:01 Diperbarui: 30 Desember 2022   23:03 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi COVID-19 tidak hanya memakan korban jiwa yang cukup banyak, Pandemi COVID-19 juga menumbangkan banyak sektor. Salah satunya ialah sektor perekonomian. Banyak perusahaan yang gulung tikar akibat tidak mampu bertahan di saat wabah ini kian merajalela. Untuk bertahan banyak hal yang harus dirubah, salah satunya ialah banyak tenaga kerja manusia yang sudah digantikan dengan Komputer. Karena saat pandemic berlangsung banyak perusahaan yang melakukan mobilitas nya dari rumah agar dapat bertahan dan membantu memutus rantai penyebaran COVID-19. Banyak tenaga kerja yang posisi nya sudah digantikan oleh computer atau mesin-mesin yang canggih demi menjaga kestabilan perusahaan ataupun perekonomian.

Penggantian tenaga kerja manusia ke robot, banyak sektor pekerjaan ekonomi di duga akan digantikan oleh robot. Contoh : data analisis, administrasi. Melihat data yang tertera di BPS (Badan Pusat Statistik) saat sebelum Pandemi tentang tenaga kerja Intelektual (lulusan Sarjana) di taahun 2019 yang awalnya ada 855.854 orang turun menjadi 746.354 , jumlah ini turun sebanyak 109.500 orang. Kemudian pada Februari tahun 2020 jumlah kembali naik menjadi 824.912 orang. Kenaikan terjadi saat Pandemi COVID-19 sudah mulai menyebar di Indonesia. Lalu, masih ditahun yang sama tepatnya  di bulan agustus 6 bulan setelah wabah COVID-19 menyebar di Indonesia angka tersebut terus naik menjadi 981.203 orang. Jumlah ini terus meningkat di Februari 2021 yaitu sebanyak 999.543 orang.

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, per Februari 2022, tingkat pengangguran Indonesia tercatat sebesar 5,83% dari total penduduk usia kerja sejumlah 208,54 juta orang. Dari 208,54 juta orang 14% diantaranya ialah pengangguran intelektual (Sarjana/Diploma). Faktor ini disebabkan karena keterampilan tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. Karena banyak nya tenaga kerja manusia yang sudah digantikan oleh mesin membuat beberapa Lulusan Sarjana keterampilan nya menjadi tergeser dengan adanya tenaga mesin atau kecerdasan buatan ini.

Teori yang berhubungan dengan pengangguran structural ialah Teori kependudukan dari Malthus
Pokok teori Malthus ini adalah pemikiran bahwa pertumbuhan penduduk cenderung melampui pertumbuhan persediaan makanan. Pada masyarakat modern dapat diartikan bahwa dengan semakin pesatnya jumlah penduduk menghasilkan angkatan kerja yang semakin banyak pula, namun hal ini tidak diimbangi dengan kesempatan kerja yang ada.

Melihat fenomena yang terjadi diakibatkan digitalisasi ekonomi yang semakin canggih. Ada baiknya pemerintah memberikan skema pelatihan, ini perlu difokuskan pada keterampilan dan kualifikasi yang akan memungkinkan para pengangguran untuk mencari pekerjaan di industri baru. Ini bisa termasuk pemerintah yang membayar skema pelatihan dengan keterampilan yang kekurangan pasokan.

Kesimpulan yang dapat diambil ialah, selama pandemic terjadi banyak perubahan yang terjadi juga. Dalam sisi negative nya pengangguran semakin meningkat. Tetapi dalam sisi modernisasi semakin canggih. Banyak cara efektif yang dilakukan untuk bisa melakukan mobilitas sosial. Salah satunya dengan menggunakan sistem Kerja dari Rumah (Work From Home). Hal ini dapat dilakukan melalui jejaring sosial seperti zoom. Namun,dikarenakan era digitalisasi yang meningkat, banyak pula sektor pekerjaan yang harusnya dilakukan secara luring berhenti total dikarenakan pandemic. Seperti pekerja administrasi di bioskop dll nya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun