Mohon tunggu...
Alexander Sugiharto
Alexander Sugiharto Mohon Tunggu... Pengacara - Chairman and Founder dari Indonesian Legal Study for Crypto Asset and Blockchain (IndoCryptoLaw)

Penulis dari Buku berjudul Blockchain dan Cryptocurrency: Dalam Perspektif Hukum di Indonesia dan Dunia (2020) dan Buku berjudul NFT dan Metaverse: Blockchain, Dunia Digital dan Regulasi (2022). (buku tersedia di google playbook)

Selanjutnya

Tutup

NFT Pilihan

Pemanfaatan NFT Sebagai Media Digital Dalam Penerbitan Karya Tulis

19 April 2022   12:53 Diperbarui: 19 April 2022   13:48 1005
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengalaman Dalam Menulis Buku

Pada artikel kali ini, saya ingin berbagi sedikit cerita tentang pengalaman saya dalam menulis buku.  Saya dan tim dari Indonesian Legal Study for Crypto Asset and Blockchain telah menulis 2 judul buku yang bertemakan Cryptocurrency dan Blockchain. Semua itu berawal dari kegiatan iseng-iseng untuk mengisi waktu luang pada masa pandemi, meskipun membaca dan menulis bukanlah hobi utama dalam mengisi waktu luang.

Pada waktu senggang saya lebih suka meluangkan waktu untuk bermain video game, berenang, bermain tenis atau bermain gitar. Namun ada hal yang memotivasi saya untuk menulis. Hal tersebut berawal pada tahun 2019 pada saat sedang mempelajari tentang Bitcoin dan Blockchain. 

Pengenalan saya tentang Bitcoin berawal pada pertengahan tahun 2010 pada saat  menonton siaran berita luar negeri yang sedang membahas tentang mata uang baru bernama "Bitcoin". Semenjak saat itu saya selalu mengikuti perkembangan Bitcoin. 

Setalahnya, pada tahun 2017, Bitcoin berhasil menjadi trending-topics setelah harga Bitcoin tembus  $10.000 - $19.000 dan grafik  perdagangan Bitcoin secara resmi ditampilkan pada siaran berita Bloomberg, disandingkan dengan instrumen investasi lainnya seperti saham.

Tentunya hal tersebut sangat mengejutkan banyak orang, karena Bitcoin sebelumnya hanyalah sebuah bualan belaka, meskipun pada saat kemunculannya ada terbesit di benak saya untuk coba memilikinya. 

Setelah membaca banyak buku tentang Bitcoin, saya mulai sedikit memahami tentang apa itu Bitcoin. Namun, saya menemukan beberapa "missing-link" antara Bitcoin dengan Blockchain. 

Missing-link yang dimaksud adalah mengenai hubungan antara Bitcoin dengan Blockchain dan bagaimana Bitcoin dapat digunakan sebagai media transaksi?. Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya bisa saya dapatkan pada saat saya menulis buku. Pada tahun 2019, saya mulai membuat catatan-catatan kecil tentang apa yang sudah saya baca sebagai bahan pengingat. 

Pengalaman Dalam Penerbitan Buku Pertama

Setelah menghabiskan berjam-jam di depan komputer untuk dapat merangkai kata-kata sehingga menjadi sebuah kalimat yang dapat dengan dipahami oleh semua orang, akhirnya saya dan tim berhasil membuat buku pertama dengan judul : "Blockchain & Cryptocurrency: Dalam Perspektif Hukum Di Indonesia dan Dunia". 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten NFT Selengkapnya
Lihat NFT Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun