Mohon tunggu...
Robby Alexander Sirait
Robby Alexander Sirait Mohon Tunggu... lainnya -

"Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian." -Pramoedya Ananta Toer

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Tujuh Fakta Menarik Subsidi Energi

2 Oktober 2014   16:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:40 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015 yang disahkan DPR beberapa hari yang lalu, subsidi energi dialokasikan sebesar Rp344,70 triliun atau turun sebesar 1,6% dibandingkan alokasi tahun 2014 yang sebesar Rp350,31 triliun. Ada beberapa fakta menarik seputar subsidi energi, antara lain :

1.Alokasi Subsidi Energi Sedot 25,05 Persen Belanja Pemerintah Pusat Setiap Tahunnya.

Dalam kurun waktu tahun 2009-2015, proporsi subsidi energi terhadap belanja pemerintah pusat mencapai 25,05 persen setiap tahunnya dan porsi subsidi BBM sebesar 16,78 persen.

2.Proporsi Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Terus Meningkat Tahun Ke Tahun.

Dalam kurun waktu tahun 2009-2014, trend proporsi subsidi BBM terhadap Belanja Pemerintah Pusat mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Tahun 2009 porsi subsidi BBM hanya sebesar 7,16 persen dan meningkat tajam pada tahun 2014 menjadi 19,25 persen dan tahun 2015 menjadi 21,10 persen.

3.Sejak Tahun 2011, Penerimaan Negara Dari Sektor Migas Habis Terpakai Hanya Untuk Subsidi Energi.

Sejak tahun 2011, penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (yang menjadi hak pemerintah pusat/setelah dikurangi DBH Migas) habis terpakai untuk alokasi subsidi energi. Penerimaan negara dari sektor migas yang menjadi hak pemerintah pusat pada tahun 2011 sebesar Rp241,08 triliun dan subsidi energi sebesar Rp255,61 triliun, sehingga selisihnya mencapai minus Rp14,53 triliun. Selisih pada tahun 2011 – 2014 sebesar minus Rp14,53 triliun, Rp51,54 triliun, Rp33,47 triliun dan Rp87,80 triliun.



4.Sejak Tahun 2011, Penerimaan Negara Dari Sektor Minyak Bumi Habis Terpakai Hanya Untuk Subsidi BBM.

Sejak tahun 2011, penerimaan negara dari sektor minyak bumi yang menjadi hak pemerintah pusat (setelah dikurangi DBH Minyak Bumi) habis terpakai hanya untuk alokasi subsidi BBM. Dalam kurun waktu tahun 2011-2014, penerimaan minyak bumi dikurangi alokasi subsidi BBM sebesar minus Rp18.56 triliun, tahun 2012 minus Rp60.36 triliun, tahun 2013 minus Rp57.84 triliun dan tahun 2014 minus Rp83.90 triliun.

14122163991005092307
14122163991005092307


5.Dalam Kurun Waktu Tahun 2009-2014, Subsidi BBM Habiskan 24,8 Persen Alokasi Belanja Negara Yang Sifatnya Bukan Mandatory Spending (Bukan Kewajiban UU)

Dalam kurun waktu tahun 2009-2014, proporsi anggaran yang sifatnya bukan mandatory spending terhadap  total belanja negara sebesar sebesar 43,7 persen. Dari 43,7 persen tersebut, alokasi belanja subsidi BBM sebesar 24,8 persen. Dibandingkan tahun 2009, proporsi subsidi bbm terhadap anggaran yang bukan mandatory spending pada tahun 2014 meningkat tajam sebesar  169 persen, yakni dari 11,5 persen menjadi 31 persen.

6.Besaran Alokasi dan Realisasi Anggaran Subsidi BBM Sangat Bergantung Kepada Harga Minyak Dunia dan Nilai Tukar Rupiah terhadap US Dollar

Sejak tahun 2003 Indonesia telah menjadi negara net importir minyak dan tahun 2009 resmi keluar dari anggota OPEC (Organization of The Petroleum Exporting Countries). Perubahan posisi ini menyebabkan Indonesia harus memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri dari impor minyak dunia, yang artinya besaran subsidi BBM dalam APBN sangat bergantung terhadap nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia.

7.Kebijakan Subsidi BBM tidak dinikmati rumah tangga kelas bawah

Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Uka Wikarya mengatakan bahwa berdasarkan data sensus 2011, saat ini ada 60% dari total rumah rumah tangga di Indonesia yang menjadi pengguna BBM subsidi dan dari keseluruhan rumah tangga yang menggunakan BBM subsidi tersebut hanya 6,5-6,7% yang tergolong sebagai rumah tangga kelas bawah. Jadi sisanya atau sekitar 93%, merupakan rumah tangga golongan atas

Data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) pada 2013 menunjukkan total anggaran subsidi BBM, 92 persen digunakan untuk transportasi darat. Dari total subsidi yang disalurkan untuk transportasi darat, sekitar 53 persen dinikmati oleh pengguna mobil pribadi, sekitar 40 persen dikonsumsi oleh sepeda motor dan 3 persen untuk angkutan umum.(ras)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun