4-0 Untuk Seorang Tukang Kayu
Berbicara kemenangan rakyat dengan para penguasa harus melihat latar belakang proses yang terjadi. Angka 4 dalam kemenangan ini berakhir pada ketukan palu para Mahkamah Konstitusi yang sempat tercemar oleh ulah Ketua MK sebelum Hamdan Zoelva yakni Akil Muchtar. Para Hakim yang menjadi dewa-dewi pada keputusan final ini seharusnya mengikat dan wajib dipatuhi bagi siapapun terutama bagi pihak yang membuat drama dalam proses Pemilihan Presiden yang menurut data valid yang dimiliki KPU, tingkat partisipasi menurut Mendagri sebesar 70% melebihi angka pemilihan Presiden di Amerika Serikat yang hanya mencapai 50 % saja walaupun turun 5.14% dari Pemilihan Legislatif lalu. (Berita dilansir di website Kompas tertanggal 23 Juli)
Angka pertama kemenangan itu dimulai dari 8 lembaga survei yang notabenenya bisa dianggap kredibel karena bukan dimiliki oleh oknum pengusaha. Delapan itu adalah :
8 Lembaga survei yang mencatat kemenangan TUKANG KAYU adalah:
1. LSI Denny JA: lawan si tukang kayu 46,7%, TUKANG KAYU 53,3%
2. CSIS-Cyrus: lawan si tukang kayu 48,1%, TUKANG KAYU 51,9%
3. SMRC: lawan si tukang kayu 47,09%, TUKANG KAYU 52,91%
4. Litbang Kompas: lawan si tukang kayu 47,66%, TUKANG KAYU 52,34%
5. Indikator: lawan si tukang kayu 47,06%, TUKANG KAYU 52,94%
6. RRI: lawan si tukang kayu 47,40%, TUKANG KAYU 52,94%
7. Populi Center: lawan si tukang kayu 49,06%, TUKANG KAYU 50,94%
8. Poltracking: lawan si tukang kayu 46,63%, TUKANG KAYU 53,37%
Kemenangan 1-0 untuk seorang tukang kayu mengalami goncangan yang sangat hebat, maklum kemenangan itu sangat tipis. Kesempatan-kesempatan rival untuk membalasnya bisa sangat kuat karena waktu yang tertinggal masih bisa dimanfaatkan oleh para penyerang (Para relawan yang konon katanya melihat lembaga survei ini didanai oleh pihak asing). Proses quick count kemenangan itu, selalu digoyang karena belum ada hasil resmi dari KPU. Sampai Komisi Penyiaran Indonesia pun turun tangan agar media tidak menayangkan hasil yang belum resmi tersebut.
Kemenangan 1-0 tersebut seharus bisa selesai di angka 2-0, saat KPU pada 22 Juli menetapkan pemenang tukang kayu lewat sidang pleno terbuka menyatakan lawan si tukang kayu mendapatkan 62.576.444 suara sah dan TUKANG KAYU meraup 70.997.833 suara sah. Selisih suara yang lumayan cukup banyak yang dicari akhirnya pihak lawan si tukang kayu pun ketemu juga di angka 67.139.153 suara dan pasangan TUKANG KAYU dengan 66.435.124 suara dengan klaim sepihak dan menghina simbol negara dalam hal Pemilihan Presiden pun menuding KPU melakukan pelanggaran yang TERSTRUKTUR, SISTEMATIS, dan MASSIF. Mahkamah Konstitusi adalah harapan terakhir yang menjadi perjuangannya. Mungkin mereka sudah lelah bermain Presiden-presidenan.
Angka 2-0 tersebut nyaris saja kebobolan karena begitu banyak serangan yang juga secara TERSTRUKTUR, SISTEMATIS, dan MASSIF yang dilakukan media yang biasa disebut netizen itu TV Oon plesetan dari TV One. Begitu banyak berita yang sangat menyudutkan, bahwa kalangan Papua pun seharusnya merasa dipermalukan oleh seorang saksi yang berasal dari pegunungan dengan penampilan yang sangat sederhana saat datang bersaksi untuk menjadi penyerang si tukang kayu. Ternyata saksi tersebut adalah seorang Caleg DPRD yang berasal dari Partai Gerindra dan tentunya saksi tersebut bukan orang gunung seperti yang didengungkan para Pengacara. Ada lagi saat bersaksi yang juga menangis bahkan ada saksi dari Nias yang sudah seharusnya tidak pantas hadir bersaksi di Mahkamah Konstitusi karena saksi tersebut seharusnya sudah di Hotel Prodeo karena melakukan kecurangan. Drama-drama dimainkan dengan sangat apik agar angka kosong itu pun pecah. Kamerawan-kamerawan yang berbaju merah pun sudah memainkan perannya yang sangat apik mengangkat kesaksian-kesaksian para penyerang tukang kayu ini sampai lupa bahwa media itu seyogyanya memberitakan berita yang benar dan berimbang dengan cara yang pastinya berbeda dari media lain. Walaupun tagline TV One memang beda, jangan mengesampingkan fakta-fakta aktual yang sudah terungkap.
Ternyata tidak hanya di Mahkamah Konstitusi para penyerang tukang kayu itu mencoba untuk mencetak gol. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun menjadi fokus umpan balik agar gol tercipta. Namun sayang seribu sayang angka 21 menjadi hal yang paling menakutkan, seharusnya angka yang bagi kalangan anak muda yang baru mencapai usia tersebut sudah bisa menonton film dewasa malahan menjadi angka kesialan bukannya bisa menonton film dewasa malah makan terlihat Tim penyerang tukang kayu semakin terlihat tidak dewasa. Pada tanggal 21 Agustus 2014 angka bertambah 1 lagi menjadi 3-0 saat DKPP berpendapat KPU telah melakukan fungsinya sesuai undang-undang. KPU terbukti tidak melakukan pelanggaran kode etik pemilu.
Selang beberapa jam kemudian para suporter tukang kayu ini pun kembali teriak karena gol pun bertambah lagi menjadi 4-0, Mahkamah Konstitusi pun menolak seluruh gugatan para lawan si tukang kayu. Rentetan gol yang terjadi saat itu dilansir dari Berita Satu :
1. Pembukaan kotak suara oleh KPU
· Pembukaan kotak suara oleh KPU sebelum ada penetapan MK dianggap sah.
· Pembukaan kotak suara memenuhi aspek transparansi karena mengundang saksi dua calon, Bawaslu, dan Kepolisian, serta dibuat berita acara.
2. Prabowo-Hatta memperoleh suara nol
· MK menilai, pasangan Prabowo-Hatta memperoleh suara nol di 2.152 TPS dengan DPT sebanyak 665.905 suara adalah hal yang wajar.
· Dalil pemohon bahwa ada intimidasi yang membuat pemilih tidak berani memilih pasangan nomor urut 1 tidak bisa dibuktikan.
· Pasangan TUKANG KAYU juga memperoleh suara nol di 17 TPS di Kabupaten Sampang, Madura.
· Dalam perkara yang diputus MK sebelumnya, baik pilkada maupun pileg, juga ada calon yang memperoleh suara nol.
3. Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb)
· DPKTb dianggap implementasi pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk memilih.
· Aturan MK mengenai DPKTb belum dicabut, sehingga dianggap sah secara hukum, dengan demikian pemilih yang termasuk dalam DPKTb juga harus dianggap sah secara hukum.
· Tidak ada bukti bahwa DPKTb dimanfaatkan untuk memobilisasi pemilih sehingga merugikan salah satu pasangan.
4. Klaim perolehan suara Prabowo-Hatta.
· Permohonan kubu Prabowo-Hatta agar MK menetapkan mereka sebagai pemenang pilpres atas dasar klaim mendapatkan 67.139.153 suara, sementara pasangan TUKANG KAYU hanya mendapatkan 66.435.124 suara, dianggap tidak beralasan secara hukum.
· MK menilai tidak ada bukti yang meyakinkan, demikian juga tidak ada keterangan saksi yang bisa membuktikan klaim penghitungan suara tersebut.
5. Sistem “Noken” di Papua
· Penggunaan sistem “Noken” di Papua dianggap sah menurut hukum karena dijamin UUD.
· Sebelumnya ada putusan MK yang mengizinkan penggunaan sistem “Noken” di beberapa daerah di Papua, dan sudah kerap digunakan saat pilkada, sehingga dianggap relevan digunakan dalam pilpres.
6. Rekomendasi Bawaslu tak dilaksanakan KPU
· MK menganggap secara umum rekomendasi Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sudah dilakukan KPU.
· Ada rekomendasi Bawaslu yang tidak jelas sehingga bisa ditafsirkan berbeda oleh KPU.
· Rekomendasi Bawaslu di Nias Selatan memang tidak dilaksanakan KPU karena waktunya terdesak oleh jadwal rekapitulasi suara, dan meskipun tidak dilaksanakan tidak berpengaruh terhadap perolehan suara.
Pertandingan seharusnya selesai begitu banyak perpanjangan tambahan waktu bagi tim lawan si tukang kayu agar bisa menang melawan TUKANG KAYU. Ternyata tidak bisa dimaanfaatkan dengan baik, rakyat pun terombang-ambing dari salam satu jari, salam dua jari, dan salam tiga jari untuk persatuan Indonesia. Jangan sampai salam lima jari pun menampar lawan si tukang kayu.
Notes Penting :
1. Tukang kayu mengingatkan saya pada Nabi Isa sebagai Orang Kudus.
2. Tukang kayu yang saya maksudkan diatas adalah Orang Solo.
3. Perlu diingat Kudus dengan Solo itu tidak begitu jauh, artinya bisa saja ada kesamaan.
4. Lawan tukang kayu ketika pertandingan sudah selesai malah berkata, “Perjuangan Baru Dimulai!!” merupakan tindakan megalomania, psikopat seperti yang selalu netizen beritakan.
5. Pesan saya bagi para pembaca tulisan saya ini, agar menggunakan akal sehatnya berjuta-juta kali untuk mengajak aktivitas apa saja dengan Lawan tukang kayu. Karena akan sangat merepotkan.
6. Tulisan saya bermaksud untuk menyindir tim lawan tukang kayu, hanya membuka kesadaran bagi mereka agar kembali berpikir bahwa menghalalkan segala cara adalah tindakan yang sia-sia. Hati yang ikhlas untuk mengabdi negeri adalah yang paling utama. Jika tidak ikhlas, saya malah balik bertanya : “APA YANG KALIAN KEJAR SAMPAI BEGITU NGOTOT MEMPERJUANGKAN SELAIN KEKUASAAN ATAU DEAL-DEAL PROYEK NEGARA?”
Penulis :
Alexander Philiph Sitinjak
“Bukan Siapa-Siapa”
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI