Tanjung Pinang, 18 Januari 2025 -- Alexander Manurung, Koordinator BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau sekaligus Presiden Mahasiswa Institut Indobaru Nasional Batam Tahun 2024, dengan tegas menyampaikan kritik terhadap kebijakan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang diam-diam menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, hingga hampir 50%. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan sangat memberatkan masyarakat Kepulauan Riau, khususnya pengguna jasa pelabuhan yang bergantung pada transportasi laut dalam aktivitas sehari-hari.
Dalam keterangannya, Alexander Manurung menyatakan
"Kebijakan Pelindo menaikkan tarif pas masuk pelabuhan hingga hampir 50% adalah langkah yang tidak memiliki dasar keberpihakan pada masyarakat kecil. Pelabuhan Sri Bintan Pura adalah urat nadi mobilitas masyarakat Tanjung Pinang dan sekitarnya, yang sebagian besar berasal dari kalangan menengah ke bawah. Kenaikan tarif ini akan memberikan dampak berantai terhadap biaya transportasi, logistik, dan harga kebutuhan pokok, yang pada akhirnya semakin menyulitkan masyarakat."
Alexander juga menyoroti proses pengambilan kebijakan yang dianggap kurang transparan dan minim sosialisasi kepada masyarakat. "Seharusnya, setiap kebijakan yang berdampak langsung pada publik melalui jalur komunikasi yang terbuka dan melibatkan para pemangku kepentingan. Pelindo terkesan tidak memahami bahwa pelabuhan bukan sekadar sarana transportasi, melainkan kebutuhan fundamental bagi masyarakat Kepri."
Sebagai Koordinator BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau, Alexander mengingatkan Pelindo agar mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh. Ia juga mendesak Pemerintah Daerah dan pihak terkait untuk turun tangan memberikan solusi atas persoalan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H