Mohon tunggu...
Adriyans jusa
Adriyans jusa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa jurusan data sience

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ombudsman RI Jatim Tinjau Pelayanan Publik di Polresta Malang Kota

31 Juli 2024   16:02 Diperbarui: 31 Juli 2024   16:06 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : Dokumenter istimewa 

Tim dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap layanan publik di Polresta Malang Kota pada Selasa, 30 Juli 2024. Penilaian ini mencakup layanan seperti SPKT, SKCK, Siwas, dan Satpas SIM. Kegiatan ini dipimpin oleh Achmad Khoiruddin, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jatim. Evaluasi ini bertujuan memastikan layanan publik mematuhi Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Tim Ombudsman juga melakukan wawancara dengan masyarakat yang menggunakan layanan dilokasi. Mereka memeriksa dokumen administrasi utama di SPKT dan mengamati pengurusan SKCK serta perizinan keramaian di kantor layanan terpadu satu pintu. Achmad Khoiruddin menyatakan bahwa evaluasi ini akan diumumkan pada bulan November dan diserahkan kepada Kapolri untuk evaluasi lebih lanjut. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, berharap evaluasi ini mendorong peningkatan kualitas layanan publik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun