Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhaan, M.Si., memperingatkan masyarakat tentang bahaya judi online. Aktivitas ini membawa risiko besar, termasuk masalah keuangan serius seperti kehilangan tabungan dan menumpuk utang.
Beliau menekankan bahwa kemenangan sesekali hanya memberikan dorongan sementara, sedangkan kekalahan yang terus- menerus dapat menyerap seseorang ke dalam masalah ekonomi dan stres berkepanjangan.
Selain dampak finansial, judi online juga menyebabkan gangguan kesehatan mental dan fisik, termasuk kecanduan. Oleh karna itu masyarakat diimbau untuk menjauhi judi online demi masa depan Indonesia yang lebih baik dan stabil secara finansial.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!