Seorang ART, meninggal dunia setelah melompat dari rumah majikannya di Karawaci. Ia dirawat selama 8 hari, sejak 29 Mei hingga 5 Juni 2024, di RSUD Tangerang Banten. Kapolres Metro Tangerang Kota, kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa setelah insiden pada 29 Mei, korban segera dibawa ke RS Tiara dan dipindahkan ke RSUD Kabupaten Tangerang pada 30 Mei untuk perawatan intensif. Pada 1 Juni, korban dinyatakan tidak sadarkan diri dan masuk ICU. Akhirnya, pada Rabu, 5 Juni 2024, korban meninggal dunia pukul  14.18 WIB di Ruang ICU.
Kapolres Metro Tangerang Kora bersama Dirut RSUD Kabupaten Tangerang menggelar konferensi pers terkait kejadian ini. Dalam kasus ini, empat orang telah di tetapkan sebagai tersangka, termasuk majikannya yang berinisial L. Menurut Widyastiwi dari RSUD Kabupaten Tangerang, korban mengalami luka memar serius di paru - paru yang bisa menyebabkan penggumpalan darah dan trauma dalam, yang akhirnya berujung pada kematian. Autopsi akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H