Mohon tunggu...
Alexander Fiandre Readi
Alexander Fiandre Readi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Hospitaliti dan Pariwisata Angkatan 2017

Mahasiswa Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud, Program Double Degree STP Trisakti - Guilin Tourism University, Program Studi S1 Hospitaliti dan Pariwisata Angkatan 2017

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Hati-hati Skema Ponzi

3 Februari 2021   10:47 Diperbarui: 3 Februari 2021   11:15 1471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi transaksi onlne (Gambar oleh Bruno dari Pixabay)

Ilustrasi Skema Ponzi (Gambar dari NCRSOL.org)
Ilustrasi Skema Ponzi (Gambar dari NCRSOL.org)
Uang akan berputar terus menerus dari anggota baru ke anggota lama. Anggota baru akan terus mencari anggota baru dan berinvestasi lebih besar dan besar. 

Anggota lama lalu mendapat uang dari anggota baru. Saat anggota yang terbaru tidak bisa menemukan orang baru lagi, bau bau penipuan mulai tercium. Korban-korban mulai tidak dibayar lagi, lubang sudah terlalu besar, tidak ada cukup anggota baru yang menyetor uang untuk menutup lubangnya. 

Saat itulah skema Ponzi akan hancur berantakan. Anggota yang lama sudah untung dan menggondol uang para anggota baru, dan anggota baru hanya bisa meratap.

Mungkin serupa, tapi skema Ponzi berbeda dengan MLM (Multi-Level Marketing). MLM memiliki produk yang jelas dan dijual, serta memiliki izin usaha. Jadi MLM seperti rantai jualan saja, ada produknya. 

Penipuan skema Ponzi sebaliknya, biasanya tidak memiliki produk dan model bisnis yang jelas dan perusahaannya tidak nyata. Jika ada MLM yang berciri-ciri seperti ini, patut kalian curigai.

Banyak variasi skema Ponzi, namun sistemnya kurang lebih sama. Ketika janji sudah dibayar dan kamu sudah percaya, uangmu dibawa pergi. Zaman sekarang yang serba digital juga membuat skema Ponzi lebih kreatif. 

Skema Ponzi melalui aplikasi. Sekarang banyak muncul aplikasi "penghasil uang". Dengan deposit minimal sekian rupiah, lalu kalian tinggal "pencet-pencet", pura-pura beli barang, nonton video atau nonton iklan lalu dapat uang. 

Lalu ditambah lagi dengan promosi dari aplikasi yang menawarkan benefit atau keuntungan lebih besar jika membeli paket yang lebih mahal. Setahu saya, dalam aplikasi itu juga ada level-nya. Level lebih tinggi bisa dibeli dengan harga yang lebih mahal dan akan mendapat poin dan uang lebih banyak saat melakukan aktivitas seperti menonton iklan atau video.

Aplikasi seperti itu patut kita curigai dahulu. Bagaimana sistem bisnisnya dan cara mereka membayar kalian. Bisa saja ternyata itu adalah penipuan skema Ponzi yang berbasis aplikasi. Sejumlah aplikasi sudah dinyatakan illegal dan diblokir oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kalian dapat melihat daftar investasi bodong di website OJK.

Memang sih, siapa yang tidak tergiur dengan keuntungan tanpa bekerja keras, hanya nonton dan diam saja dapat uang. Tapi tetaplah waspada, penipuan skema Ponzi sekarang dimana-mana. 

Dengan kalian ikut dalam bagiannya, maka kalian juga sama saja seperti Ponzi. Hati-hati jangan sampai terjebak dan tergiur skema Ponzi, siapa yang tahu jika kamu ternyata orang terakhir yang siap jatuh dalam lubang Ponzi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun