Mohon tunggu...
Alexander Fiandre Readi
Alexander Fiandre Readi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Hospitaliti dan Pariwisata Angkatan 2017

Mahasiswa Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud, Program Double Degree STP Trisakti - Guilin Tourism University, Program Studi S1 Hospitaliti dan Pariwisata Angkatan 2017

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Anies Tarik Rem Darurat, IHSG Ikut-Ikutan

10 September 2020   16:37 Diperbarui: 10 September 2020   21:51 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi oleh Csaba Nagy dari Pixabay

Pada hari Rabu, 9 September 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali ingin menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat seperti pada awal masa pandemi. Dilansir oleh CNN Indonesia, dalam konferensi pers daring Gubernur DKI Jakarta yang dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2020, Beliau menyatakan akan menarik rem darurat atas kondisi DKI Jakarta yang memprihatinkan.

PSBB ketat yang rencananya akan dilakukan kembali pada hari Senin, 14 September 2020 menuai banyak kontroversi dalam masyarakat. Banyak yang kontra, namun tidak sedikit juga yang mendukung keputusan Pak Gubernur.

Keputusan PSBB ketat membuat roda ekonomi berputar lambat kembali. Hanya akibat rencana PSBB, pada hari ini Indeks Harga Saham Gabungan Indonesia (IHSG) seakan terjun bebas. Menurut grafik dari PT RTI Infokom, IHSG pada hari ini dibuka pada harga 5084,326, dan ditutup dengan penurunan signifikan 5,009% sampai harga 4891,461.

Pergerakan IHSG 10 September 2020, Sumber: RTI Infokom
Pergerakan IHSG 10 September 2020, Sumber: RTI Infokom
Pernyataan rencana rem darurat Gubernur DKI Jakarta pada Rabu (9/9) sore seakan memancing sentimen negatif dari pada investor lokal maupun asing. Dan pada perdagangan hari ini (10/9), Investor melakukan penjualan besar besaran hingga IHSG pun langsung terkoreksi cukup dalam. 

Pada pagi hari ini pun, karena IHSG terkoreksi sampai 5%, Bursa Efek Indonesia membekukan sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit dari pukul 10:36 sampai jam 11:06 waktu JATS (Jakarta Automated Trading System).

Setelah perdagangan kembali berlanjut, sejumlah besar saham juga terkena ARB atau Auto Reject Bawah karena harga saham sudah sangat turun hingga mencapai harga penurunan saham maksimal yang ditetapkan Bursa Efek. Saham yang terkena ARB harganya menjadi tidak mungkin lagi turun pada hari tersebut.

Pada hari ini IHSG seakan ikut menarik rem-rem darurat untuk harga saham yang terus turun karena investor yang sepertinya masih pesimis dalam investasi di pasar modal. Para investor mulai menarik dana investasinya dan memilih untuk menyimpannya dulu. Agar tidak terjadi koreksi signifikan seperti saat awal pandemi, maka Bursa Efek ikut menarik rem darurat yang menekan harga saham.

IHSG seperti terbakar hari ini melihat kebanyakan sahamnya yang menurun drastis. Tidak seperti indeks Amerika yang mengalami kenaikan kemarin. Saat ini investor dan trader mungkin harus menyesuaikan kembali rencana investasinya untuk mengurangi risiko kerugian yang dialami, namun untuk para investor yang belum menanamkan modalnya di pasar modal Indonesia, bisa jadi momen ini adalah kesempatan emas ketika harga saham yang bagus sedang turun.

Pasar modal Indonesia sedang tidak menentu. PSBB yang ketat kembali sampai bayang bayang resesi ekonomi menghantui masyarakat pemodal. Sebagai investor, mungkin kita juga harus menarik rem darurat kita. Memilih akan menginvestasikan dana atau tidak, keputusan membeli saham saat harga terkoreksi atau tidak, tergantung sekencang apa kita mau menarik remnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun