Lagi-lagi jagad maya heboh. Kali ini karena ada gugatan dari RCTI dan iNews. Gugatannya terhadap UU Penyiaran seakan ingin menjegal para kreator konten yang menggunakan layanan jaringan over the top (OTT) seperti internet dan Youtube untuk berekspresi. Netizen sepertinya jadi panas sekali. Berpikir bahwa gugatan itu tidak masuk akal.
"Wah nanti kalau lu live Instagram dipenjara!"
"Hati-hati lu! Kalau mau post konten itu izin dulu, nanti dipenjara loh!"
Reaksi netizen memang terkesan bahwa mereka takut atau marah. Tapi yang saya lihat, netizen seperti mengolok-olok gugatan itu dan menganggapnya sebagai bercandaan. Memang sepertinya konyol untuk tiba-tiba membahas hal ini.Â
Kan Youtube, Netflix, dan aplikasi lainnya sudah ada sejak lama. Netizen jadi bingung harus apa, lalu RCTI dan iNews terkena hujan protes yang sangat lebat.
Sebenarnya apakah ada maksud yang tersembunyi dari gugatan mereka? Mereka tiba-tiba meminta regulasi yang mengatur para pengguna Youtube, Netflix, dan lainnya yang berbasis internet.
Menuntut kesetaraan aturan yang mencakup perizinan dan pedoman isi konten yang disiarkan. Saya tidak mengatakan itu salah, tapi sepertinya kalau gugatannya sah, maka sepi sekali ya Youtube, lalu konten kontennya nanti diatur, kurang seru.
Apakah ini pertanda bahwa televisi sudah kurang diminati? Sampai ambil jalan gugat menggugat.
Perubahan zaman dan generasi tidak bisa dihindari. Kita yang harus menyesuaikan diri dengan perubahan itu. Inovasi adalah kunci. Televisi memang masih banyak peminatnya. Tapi kalau dilihat-lihat, peminat televisi kebanyakan berasal dari generasi yang lebih tua.Â
Untuk generasi yang muda? Sepertinya mereka lebih menyukai menonton Youtube ya, termasuk saya. Kalau di televisi, saya tidak bisa pilih mau menonton apa. Ada jadwalnya. Banyak juga yang siaran ulang, jadi sudah pernah nonton.