Tidak ada habisnya mengenai judi online ini. Perputaran angka yang terjadi pada tahun ini cukup menggila. Masalahnya pada pertengahan tahun ini saja perputaran duitnya saja sudah menyentuh angka 200 triliun (damn bro~).
Rayuan maut untuk memainkan judi online, banyak sekali didapatkan melalui telepon atau pesan manis via WA, yang berasal dari nomer di luar +62. Bapak menkominfo, mengatakan bahwa kebanyakkan pesan manis tersebut berasal dari nomer asal Filipina dan Kamboja. Beliau telah meminta operator seluler manapun untuk tidak memfasilitasi aktivitas judol yang sedang marak berada pada jaringan operator di Indonesia.
Di sisi lain, Kominfo ini telah mengklaim 392.653 konten judol (judi onlen) terblokir dari seluruh ruang digital Indonesia dalam periode Juli hingga bulan Oktober ini. Jumlah tersebut terdiri dari situs IP sebanyak 200 ribuan konten, file sharing 16 ribuan konten (hmmm ada sharing-sharing konten lain kagak yan iii heuwheuw~), serta media sosial itu sebanyak 170 ribuan konten (cor gacor~).
Pak Budi Arie telah memberikan Langkah berikutnya, yaitu berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar memblokir lebih dari 2.700 rekening bank (dari kalian ada yang termasuk ?) dan  e-wallet atau dompet digital yang terkait dengan judi onlen (dari pada buat judol mending buat makan).
Sementara itu, penindakan hukumnya, beliau telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk pihak kepolisian. Mereka telah membicarakan Langkah dalam menegakkan hukum karena telah mempunyai tekad kuat untuk menghilangkan judi onlen, sesuai arahan presiden.
Pihak-pihak yang membudidayakan hingga mempromosikan slot gacor, akan ditindak. Menkominfo menyoroti sejumlah influencer dan atau streamer Youtube idaman adik-adik yang masih menerima donasi dari judi onlen atau mempromosikan aktivitas judi onlen. Kita sebagai masyarakat diminta untuk berperan aktif melaporkan segala hal yang terkait dengan mempromosikan slot gacor ini.
"Menurut data yang kami peroleh. perputaran uang dari judi online itu hampir Rp 160 Triliun, dan diprediksi bisa sampai Rp 350 Triliun" -Â Budi Arie, Menkominfo -
Angka tersebut merupakan nominal yang sangat wow untuk mengendalikan rakyat kecil untuk dijadikan bidak catur perusahaan judi online dalam menawarkan produk judi online mereka.
Butuh dari sekedar tulisan untuk membuat seseorang untuk berhenti. Mau mengigatkan, buat siapa pun yang ke trigger untuk main atau berniat untuk masuk, maka hentikan niat kalian dari sekarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H