Mohon tunggu...
Alexander Mario Amarta
Alexander Mario Amarta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang memiliki ketertarikan dalam melakukan penulisan dan juga dalam dunia perfilman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Podcast: Gaya Baru Bagi Dunia Jurnalisme

30 November 2023   14:50 Diperbarui: 30 November 2023   14:55 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Podcast (sumber: riverside.fm)

Kemajuan zaman menyebabkan banyaknya perubahan dalam proses penyebaran berita dan informasi. Kreativitas dan  inovasi baru yang terus bermunculan menyebabkan dunia jurnalisme menjadi lebih variatif. Salah satunya adalah dengan hadirnya podcast atau siniar. Podcast sendiri merupakan sebuah audio yang diproduksi kemudian diunggah melalui platform online untuk didengarkan oleh orang lain ( Phillips dalam Hutabarat, 2020, h. 1 ). Hal yang patut kita sadari adalah audio merupakan sebuah perangkat yang memang sangat magis di era digital atau era baru ini. Apakah anda sadar bahwa berkembangnya audio menyebabkan munculnya perangkat pembantu informasi seperti Alexa atau Google Home? Sekarang dengan hadirnya podcast, audio menjadi lebih berkembang lagi.

Podcast begitu digemari oleh masyarakat dikarenakan fleksibilitas yang dibawa olehnya, podcast memungkinkan orang untuk melakukan multitasking seperti sambil bekerja, makan, dan menulis (Donnelly & Berge dalam Hutabarat, 2020, h.2). Orang-orang bisa mendengarkan podcast dimana saja dan kapan saja, sama halnya dengan mendengarkan lagu. 

"Sambungkan earphone lalu dengarkan" semudah itu.

Popularitas dan tren podcast memang perlu diakui. Podcast sudah tersebar di 155 negara dengan total 18,5 juta jumlah episode (Locker dalam Hutabarat, 2020, h.2). Di negara Indonesia sendiri, podcast sudah cukup dikenali oleh masyarakat dan eksistensi podcast pun juga semakin berkembang di Indonesia karena didukung oleh public figure yang juga terjun kedalam dunia Podcast ini. Berdasarkan data pada tahun 2021, podcast sebagai produk media baru didengarkan dan digemari oleh 35,6 % penduduk di Indonesia ( Pahlevi, 2022). Indonesia menduduki peringkat ke-2 sebagai negara dengan pendengar podcast terbanyak di dunia, dan Indonesia hanya kalah oleh Brazil sebagai negara penikmat podcast paling tinggi ( Pahlevi, 2022 ). Data lain pada tahun 2022 yang lebih berkaitan dengan Gen-Z, dijabarkan bahwa sebanyak 32% Gen-Z di Indonesia sangat menyukai podcast ( Shinta. 2023). 

Grafik Data Negara Pendengar Podcast (sumber: databoks.katadata.id)
Grafik Data Negara Pendengar Podcast (sumber: databoks.katadata.id)

Podcast juga begitu digemari oleh masyarakat terutama Gen-Z dikarenakan variasi topik yang dimilikinya. Kita bisa mendengarkan sesuai dengan apa yang kita mau. Mulai dari komedi, horror, cerita asmara dan masih banyak lagi. Data pada tahun 2022 menunjukan bahwa topik komedi merupakan topik yang paling digemari oleh Gen-Z dengan persentase sebesar 64% kemudian betapa begitu mencengangkannya bahwa topik selanjutnya disusul oleh topik berita dan politik dengan persentase sebesar 31%, lalu disusul oleh topik sosial budaya dengan persentase 30% dan masih banyak lagi (Shinta, 2022)

Dengan data yang menunjukan bahwa podcast sudah menjadi salah satu komoditas yang digemari oleh masyarakat di Indonesia dan juga topik berita dan politik sebagai topik kedua yang paling digemari. Media-media penyebar berita dan informasi bisa melihat adanya peluang untuk menambahkan format dalam penyebaran konten serta media alternatif praktik jurnalistik melalui podcast. Sebenarnya di Indonesia, sudah ada beberapa perusahaan media yang sudah memiliki podcast seperti Detik, Kompas, Asumsi, dan CNN Indonesia ( Muslimah, 2022, h. 20 ). Dengan podcast yang mereka miliki, media-media ini mengajak para pendengarnya untuk mengikuti perkembangan-perkembangan berita dan informasi yang sedang terjadi di Indonesia. Podcast yang dimiliki oleh media ini biasanya disebarkan melalui platform audio seperti Spotify, Google Podcast atau Apple Podcast atau platform audio visual seperti Youtube. Akan tetapi di Indonesia, para individu atau perusahaan yang memiliki podcast bisa bergabung melalui NOICE sebuah wadah bagi para podcaster untuk bergabung dan saling membagikan cerita mereka ( Muslimah, 2022, h. 20 ).

Perubahan-perubahan lainnya juga dilakukan oleh sistem podcast itu sendiri. Apabila anda mengenal podcast hanya sebagai sebuah perangkat audio maka anda sudah cukup tertinggal. Podcast sekarang sudah berkembang menjadi format audio visual, sehingga sekarang kita tidak terbatas hanya pada mendengarkan saja, namun kita juga bisa melihat siapa orang dibalik layar itu, siapa pembicara nya yang tentu bisa menjadi sebuah poin plus bagi berkembangnya podcast. Podcast penyebar berita dan informasi berbasis jurnalistik pun juga sudah marak dilakukan oleh perusahaan media. Sebagai contoh yaitu podcast milik CNN Indonesia yang bernama "What The Fact!" yang berada di laman Youtube milik CNN Indonesia. Sesuai dengan persentase topik terbanyak kedua yang didengarkan oleh Gen-Z yaitu berita dan politik, podcast milik CNN Indonesia ini merupakan podcast yang dikhususkan untuk membicarakan hal yang berbau politik. Podcast tersebut dilakukan didalam sebuah studio dengan desain yang sesuai dengan CNN Indonesia lalu menampilkan dua host dan juga narasumber yang sesuai dengan topik tersebut. 

Podcast What The Fact! (sumber: Youtube CNN Indonesia)
Podcast What The Fact! (sumber: Youtube CNN Indonesia)

Podcast What The Fact! Terbukti efektif sebagai sebuah podcast yang bertujuan untuk menyebarkan berita dan informasi politik. Dengan total 16 episode, podcast What The Fact memiliki variasi penonton mulai dari 4 ribu hingga 170 ribu penonton. Dengan adanya fitur komentar pula, podcast What The Fact! Ini juga berhasil meningkatkan unsur interaktivitas nya. Mereka mengajak para khalayak untuk juga melontarkan pendapat, saran maupun kritik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun