KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia merupakan lembaga yang menggunakan system penyiaran nasional yang berkeadilan dan bermartabat agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sebagai masyarakat Indonesia kita juga harus turut andil dalam mengolah informasi yang baik dan tepat serta dapat menginspirasi banyak pihak. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang "Penyiaran" menyatakan bahwa "Kemerdekaan menyatakan pendapat, menyampaikan, dan memperoleh informasi, bersumber dari kedaulatan rakyat dan merupakan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis. Dengan demikian, kemerdekaan atau kebebasan dalam penyiaran harus dijamin oleh negara". Warga negara berhak mendapatkan komunikasi dan informasi yang benar dan akurat. Oleh karena itu, KPI sangat berupaya untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melalui system penyiaran nasional.
Saat ini kita memasuki masa dimana informasi bisa diakses melalui internet. Namun meskipun saat ini mengakses informasi menjadi lebih mudah diakses, tetap saja banyak sekali informasi yang tidak valid atau tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Sampai saat ini, masih saja banyak masyarakat yang percaya dengan informasi yang begitu mudahnya beredar. Masyarakat hanya mengakses informasi tersebut dan langsung percaya bahwa informasi tersebut adalah benar. Seharusnya segala bentuk informasi yang muncul di internet, kita harus mencari tahu dulu apa yang sebenarnya terjadi ? Apa fakta yang sebenarnya ? Kita tidak boleh langsung menyimpulkannya, perlu diteliti dan dipahami terlebih dahulu. Pa Adiyana mengatakan bahwa "Informasi yang berbasis internet (merupakan rezim-nya kita). Rezim itu satu tata nilai yang kemudian ditaati oleh kelompok orang. Digitalisasi ini merupakan rezim-nya kita untuk membawa digitalisasi ke arah mana". Dari pernyataan yang dikeluarkan oleh Pak Adiyana, kita sebagai warga negara, masyarakat Indonesia harus bisa mendapatkan informasi yang baik, yang tepat, jangan termakan hoaks, perlu dicari dulu fakta serta keadaan yang sebenarnya terjadi. Kita harus membawa digitalisasi internet ini ke arah yang lebih baik. Jika kita termakan informasi/berita yang hoaks maka kita akan membawa digitalisasi ke arah yang lebih buruk bahkan negara kita pun akan menjadi terpuruk dan tidak akan ada kesejahteraan bagi masyarakat dan juga negara kita Indonesia.
"Ketika menghadapi media, anda berhadapan institusi yang tidak sempurna bukan tentara yang terorganisir" (Jim Macnamara). Media Sumber Informasi Terpercaya di Indonesia paling banyak adalah televisi dan yang kedua adalah media sosial/media internet. Media sosial memiliki 2 keuntungan:
- Democratisting of Acess : Siapapun di seluruh dunia dapat menggunakan dan mengakses setiap saat.
- Democratisting of Conten : Media baru memberikan informasi dengan jumlah yang tidak terbatas.
Perubahan peradaban di dunia ini ditandain per 100 tahun, seperti revolusi industri 1.0 (Revolusi 1.0 bertumpu pada penemuan mesin uap oleh James Watt di tahun 1784), 2.0 (Revolusi 2.0 ditandai oleh penemuan listrik oleh Thomas Faraday dan lampu listrik oleh Thomas Alfa Edison di tahun 1870), 3.0 (Revolusi industry 3.0 ini ditandai dengan penemuan komputer dan internet pada tahun 1969), 4.0 (Revolusi industri 4.0 era digital dengan internet super cepat 5G, bertumpu pada pengolahan big data dan kecerdasan buatan). Dengan kata lain, dunia saat ini telah memasuki era perubahan yang sangat besar dan sangat revolusioner.
Lalu bagaimana kaitannya antara media informasi/internet dengan politik ? Media-media, platform yang ada biasanya dimanfaatkan untuk kepentingan politik, bahkan di berbagai negara pun melakukan hal tersebut. Namun seringkali media-media saat ini digunakan untuk kepentingan politik yang bertujuan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan banyak sekali pihak yang menggunakan media-media saat ini untuk menyebarkan informasi politik yang tidak akurat atau hoaks. Pak Adiyana mengatakan bahwa "Di era sekarang banyak sekali anak muda mengakses informasi melalui media sosial, namun anak muda sekarang itu hanya mengakses. Anak-anak muda mengakses informasi politik melalui media sosial tapi kawan-kawan muda pada waktu itu (2018-2019) itu malas untuk membaca berita-berita politik karena dianggap terlalu berat. Informasi yang beredar tentunya harus dicari lebih tahu, dipastikan faktanya seperti apa serta menemukan berita yang valid". Dalam hal Pemili juga Pak Adiyana menyatakan bahwa "Di tahun politik tidak mungkin orientasi politik akan clear (bersih) kalau kita tidak membaca berita dengan baik. Sebentar lagi kita akan melaksanakan pemilu. Kita harus memilih dengan baik, kita tidak boleh memilih dengan sembarangan karena itu menentukan bagaimana nasib bangsa kita untuk kedepannya". Dengan demikian, kita harus bijak dalam memperoleh segala bentuk informasi yang beredar.
Media sosial menjadi media paling mudah untuk menyebarkan berbagai infromasi misalnya saja media-media seperti saat ini yaitu Facebook, Twitter, Instagram, TikTok. Saking mudahnya, banyak sekali informasi hoax yang muncul. Dalam politik, hoaks menjadi bagian dari dinamika persaingan politik dan menjadi sebuah hal yang dilumrahkan. Dalam kegiatan pemilu juga banyak berita hoaks yang digunakan untuk memenangkan kontestasi pemilu (contohnya : isu agama yang digunakan untuk menjatuhkan lawan dan merebut suara rakyat untuk memenangkannya dalam pemilu), serta hoaks juga dapat menyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa. Isu hoaks cenderung membuat masyarakat mudah terpicu oleh konflik, baik itu konflik antar golongan masyarakat maupun golongan lainnya sehingga dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Keberadaan kecerdasan buatan seperti AI Election juga dapat mengancam persatuan dan kesatuan negara kita Indonesia. Dalam politik, Pak Adiyana juga menyatakan bahwa "AI Election itu bekerja secara masif untuk mendistribusikan informasi politik. Kita perlu pemahaman betul supaya kita tidak terjebak dalam isu yang salah. Banyak politisi memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan image mereka. Pemanfaat media sosial banyak sekali memiliki keuntungan". AI Election dapat mengancam negara kita jika kita tidak menggunakannya dengan bijak dan benar. Alangkah lebih baik jika kita menggunakan teknologi, informasi dengan baik dan digunakan untuk tujuan yang positif dan memberikan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kini, ruang digital sudah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Termasuk dalam mencari informasi dan berdiskusi yang sekarang banyak terjadi di kolom komentar atau cuitan di media sosial (seperti Instagram, twitter, tiktok dan sebagainya). Kita adalah pemulung (yang mengambil informasi). Teknologi telah menjadi faktor pemicu disrupsi pada era kini, termasuk dalam proses politik yang berlangsung. Platform online terutama media sosial berpotensi menjadi kanal mempromosikan disinformasi dan memanipulasi opini publik. Lalu bagaimana hubungannya dengan Pancasila ? Negara Indonesia memiliki konsensus bernegara yang terdiri dari UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan Visi Negara Pancasila. Pak Adiyana juga mengatakan "Apa yang kita inginkan dari negara ini ? Pancasila menjadi bintang penuntun dimana anak-anak bangsa mampu membawa negara Indonesia ke arah yang lebih baik, baik itu dalam nasional maupun internasional. Kita tidak bisa menolak teknologi, kalau kita tidak bisa memanfaatkan teknologi dengan baik dan kita terjerumus ke dalam jurang maka negara kita Indonesia akan selesai". Oleh karena itu, kita sebagai warga negara harus bisa membawa negara Indonesia ke arah yang lebih baik. Dalam hal pemilu/politik, pemerintah dan masyarakat harus bisa bekerja sama dengan baik, menciptakan kesejahteraan, menggunakan informasi dengan baik, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan bisa berperilaku adil dan jujur.
Catatan dari saya;