Electronic commerce atau E-commerce adalah proses terjadinya transaksi jual beli
yang dilakukan secara online menggunakan media elektronik. Seiring dengan
perkembangan zaman, penjualan produk, barang dan jasa menggunakan metode
e-commerce banyak digunakan orang-orang karena lebih memudahkan proses
transaksi jual beli tanpa harus bertatap muka dan tanpa harus keluar rumah.
Keuntungan lain dari metode e-commerce membutuhkan modal yang lebih kecil
dibandingkan menyewa toko fisik. Pada awal tahun 2020 (pandemi), transaksi
online semakin berkembang pesat dengan rating yang sangat melonjak. E-
commerce telah diperkirakan akan semakin mengalami peningkatan setiap
tahunya.
Berdasarkan riset pada tahun 2022, marketplace dengan rating yang tinggi masih
ditempati oleh shoope dan tokopedia. Pengunjung untuk jumlah seluler rata-rata
mencapai 157,2 juta orang, sedangkan untuk shoppe dengan pengunjung yang
tercatat sebanyak 138,2 juta orang. Lazada juga berada di posisi empat pun
menaiki podisi ketiga sehingga menggeser Bukalapak. E-commerce memiliki rata-
rata pengunjung sebesar 24,7 dan 23,1 juta orang.
Pada awalnya, Indonet atau ISP (Internet Service Provider) muncul sebagai cikal
bakal pemanfaatan teknologi dalam berbagai bidang. Selanjutnya, 1996 munculah
Dyviacom Intrabumi atau D-Net sebagai perintis jual beli online. Hal tersebut
sangatlah membuat konsumen maupun pemilik bisnis merasa mudah menjalankan
kegiatan jual beli dengan menggunakan internet. Pada era pertengahan tahun 2010-
2011, e-commerce mulai menampakkan diri terutama dengan aplikasi yang
bernama Go-Jek. Aplikasi yang awalnya mengantar dan menjemput pelanggan kini
bertambah fitur akibat pembaruan sistem seperti membayar tagihan listrik, telepon,
dan lain-lainnya.
E-commerce sangatlah memberi pengaruh untuk semua orang maupun untuk
penggunanya. Dengan platform, kita dapat membuat e-commerce sendiri tanpa harus
bergabung dalam marketplace seperti shoope dan tokopedia. Dunia bisnis semakin
berkembang setelah kehadiran e-commerce di Indonesia. Dulu, orang-orang
bertransaksi dengan cara bertatap muka. Penjual bertemu dengan pembeli lalu
bernegosiasi harga, dan terjadilah transaksi. Kini, cara yang demikian mulai teralihkan.
Dunia digital menggantikan itu semua. Prosesnya serba cepat, mudah, dan praktis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H