Mohon tunggu...
Alevia Yearitsha Adirahayu
Alevia Yearitsha Adirahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Sentral Humas BPJS Kesehatan Dalam Menjamin Kesehatan di Kota Serang

13 Juni 2024   13:27 Diperbarui: 13 Juni 2024   13:41 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Instagram.com

Mengutip tulisan Edward L Bernay dari University Of Oklahoma Press menyoal Public Relations yang memuat fungsi humas yakni memberikan penerangan kepada masyarakat, melakukan persuasi untuk mengubah sikap dan perbuatan masyarakat secara langsung, serta berupaya untuk mengintegrasikan sikap dan perbuatan suatu badan atau lembaga sesuai dengan sikap dan perbuatan masyarakat atau sebaliknya.

BPJS Kesehatan Kota Serang memanfaatkan media sosial Instagram sebagai penyalur fungsi humas yang efektif dapat meningkatkan pengetahuan publik tentang program kerja perusahaan yang dengan memahami manfaat program kerja perusahaan, publik akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi dalam program tersebut, serta juga akan berdampak pada kesuksesan program kerja perusahaan.

BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kesuksesan program ini tidak hanya bergantung pada kinerja dari BPJS Kesehatan itu sendiri, namun juga peran aktif masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang mendaftar dan aktif menggunakan BPJS Kesehatan, semakin besar pula dana yang terkumpul untuk membiayai pelayanan kesehatan.

Hal ini memungkinkan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan. Melalui partisipasi aktif dari masyarakat, BPJS Kesehatan dapat menjadi program yang efektif untuk mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun