Mohon tunggu...
Alevia Riqky Yofanda
Alevia Riqky Yofanda Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Trunojoyo Madura

Berisikan topik mengenai seputar kegiatan pengabdian desa dari mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengabdian Masyarakat UTM: Dorong Budidaya Toga di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan

6 Januari 2024   09:28 Diperbarui: 6 Januari 2024   09:39 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Membuat dan memasang label dan name tag pada masing masing tanaman dimana tertulis nama tanaman hingga manfaat dari tanaman

Kegiatan KKN yang dilaksanakan oleh kelompok 48 ini disambut dengan antusias oleh ibu-ibu PKK desa Majungan dan masyarakat sekitar. Mereka turut berpartisipasi dalam kegiatan penanaman dan perawatan tanaman obat keluarga. Agenda dari program kerja di sub bidang lingkungan yang telah dibuat Alhamdulillah telah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar.

Terlaksananya program ini dapat membantu tercapainya salah satu tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yang ke-3 yaitu Good-Health and Well-Being atau 'Hidup Sehat dan Sejahtera' dimana merupakan komitmen global dan nasional dari pemerintah dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat. Mahasiswa KKN-T kelompok 48 UTM berharap melalui kegiatan-kegiatan serupa, diharapkan mampu memberikan manfaat secara langsung maupun tidak langsung terhadap kelestarian lingkungan hidup, khususnya di masyarakat Desa Majungan, Kecamatan Pademawu. Kabupaten Pamekasan.

           

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun