Mohon tunggu...
Healthy

Kematian Bayi ini, Salah Siapa?

16 Desember 2016   10:12 Diperbarui: 16 Desember 2016   10:52 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keterangan Gambar: Grafik Angka Kematian Bayi (AKB) Baru Lahir di Kabupaten Pasuruan 2013-2015 | Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan

Menururt BPS, proyeksi penduduk Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Tetapi, perlu digaris bawahi bahwa proyeksi penduduk bukanlah ramalan untuk jumlah penduduk di masa mendatang. Menurut Multilingual Demographic Dictionary, Proyeksi penduduk adalah perhitungan yang menunjukkan keadaan fertilitas, mortalitas dan migrasi di masa mendatang. Jadi, proyeksi penduduk adalah suatu perhitungan jumlah penduduk secara  ilmiah yang didasarkan pada asumsi dan komponen komponen laju pertumbuhan penduduk yaitu fertilitas, mortalitas dan migrasi. Proyeksi penduduk pun masih perlu direvisi secara periodik, karena sering terjadi ketidaksesuaian antara asumsi dan komponen laju pertumbuhan peduduk dengan kenyataan.

Berbicara tentang kependudukan, terdapat suatu dinamika atau perkembangan penduduk yang bisa dibahas. Terdapat unsur unsur yang memengaruhi dinamika penduduk diantaranya Fertilitas, mortalitas dan migrasi. Fertilitas di Indonesia sendiri terhitung sangat tinggi. Data sensus tahun 2010 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia sejumlah 237.641.334 jiwa. Hal itu merupakan suatu peningkatan dari sensus sebelumnya yakni pada tahun 2000 dengan jumlah penduduk  sebanyak 206.264.595 orang.

Selain permasalahan tentang fertilitas, ternyata jumlah mortalitas di Indonesia juga cukup tinggi. Yang sering menjadi sorotan adalah kasus mengenai kematian bayi. Contohnya adalah kasus naik turunnya Angka Kematian Bayi di Kabupaten Pasuruan.

Dikutip dari data BPS, Kabupaten Pasuruan adalah salah satu dari 38 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur dengan luas 147.401,50 Ha yang berarti, kabupaten Pasuruan mengambil 3,13% wilayah di Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Pasuruan terdiri dari 24 Kecamatan, 24 Kelurahan, 341 Desa dan 1694 Pedukuhan. Untuk keadaan demografi , penduduk Kabupaten Pasuruan dapat dikatakan relative besar, tercatat 1.510.261 jiwa yang terdiri dari 747.376  laki – laki dan 762.885 perempuan.

Berdasarkan data dari Situs resmi pemerintah Kabupaten Pasuruan dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, angka kematian bayi masih terbilang tinggi .Angka Kematian Bayi (AKB) Kabupaten Pasuruan pada tahun 2013 adalah 8,27 per 1000 Kelahiran Hidup (KH). Sedangkan tahun 2014 mengalami kenaikan hingga mencapai angka 11,4 per 1000 KH. Pada tahun 2015, terjadi penurunan menjadi 7.73 per 1000 KH. Terhitung pada tahun 2011 terdapat 157 kasus kematian bayi. Meningkat lagi pada tahun 2012 menjadi 232 kasus. Pada tahun 2013 turun menjadi 206 kasus dan kembali naik lagi pada tahun 2014 sebanyak 251 kasus. Dan data terakhir yang ada menunjukkan penurunan lagi menjadi 198 kasus pada tahun 2015. Meskipun terjadi penurunan angka kematian bayi di tahun 2015, maka bukan berarti pemerintah berhenti untuk melakukan upaya menekan angka kematian bayi. Upaya perlu dilakukan terus menerus agar Angka Kematian Bayi di Kabupaten Pasuruan menjadi lebih rendah.

Jadi, siapakah yang bersalah atas tingginya Angka Kematian Bayi ini?. Menurut dinas kesehatan Kabupaten Pasuruan, penyebab kematian bayi tersebut ada beberapa macam. Namun, penyebab kematian tertinggi pertama adalah asfiksia dan yang kedua adalah  BBLR (Bayi Berat Lahir Rendah).Untuk penyebab dengan penyumbang kasus terbanyak yakni asfiksia ternyata disebabkan oleh kurangnya penanganan yang baik dari bidan terhadap bayi. Maka dari itu, diharapkan para bidan dapat lebih berkompetensi dalam menangani hal tersebut. Atau perlunya dijalin kerjasama dengan pihak dokter spesialis anak agar angka kematian karena asfiksia bisa ditekan. 

Yang kedua, kasus karena Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) disebabkan oleh kurangnya kesadaran sang ibu untuk memeriksakan kondisi bayi saat masih berupa janin.Mungkin beberapa diantara mereka menganggap bahwa selama mereka tidak merasakan masalah yang berarti dalam kandungannya, mereka juga tidak perlu pergi memeriksakan kehamilannya. Maka dari itu perlu dilakukannya sebuah penyuluhan, untuk memberikan pemahaman tentang seberapa pentingnya pemeriksaan kehamilan ini, agar para ibu hamil dapat memeriksakan kandungannya secara rutin, dengan harapan kehamilannya bisa lebih terpantau.

Untuk tenaga penolong persalinan di Kabupaten Pasuruan sendiri sebenarnya sudah lebih dari 98% ditangani oleh tenaga kesehatan. 2% nya sendiri ditangani oleh dukun bersalin. Beberapa masyarakat memang masih mempercayai tenaga dukun bersalin. Titik Muwanah, Ketua IBI Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa tak dapat dipungkiri, peran dukun bayi dalam membantu persalinan bagi warga di pelosok desa masih dibutuhkan. Ini tak terlepas dari keberadaan dukun bayi itu sendiri yang telah lama ada bahkan hingga turun menurun.

 “Tidak bisa serta merta dihilangkan begitu saja (dukun bayi,red) harus pelan – pelan, kita menggandeng mereka dan melakukan pendampingan,” ujar Titik.

Pihaknya mengaku telah  bermitra dengan dukun bayi. Kerjasama anatara pihak bidan dan dukun bayi ini tergolong unik. Kerjasama yang saling menguntungkan dengan prinsip keterbukaan, kesetaraan dan kepercayaan dalam upaya menyelamatkan nyawa ibu dan bayi. Tentunya, kerjasama ini sudah berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak, dengan menempatkan dukun bersalin sebagai mitra dalam merawat ibu dan bayi pada masa nifas dan bidan sebagai penolong perslinan.

“Upaya ini kita lakukan demi menurunkan angka kematian ibu dan bayi, karena di beberapa tempat, keberadaan dukun bayi sebagai orang kepercayaan dalam menolong persalinan, sosok yang dihormati dan berpengalaman, masih dibutuhkan oleh masyarakat keberadaannya,” jelas Titik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun