Mohon tunggu...
Alessandro Herlie
Alessandro Herlie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

young man who like sports and automotive

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok KKN Kolaboratif 245 Terjun Langsung ke Rumah Warga untuk Melakukan Pendataan DTKS di Kelurahan Bintoro

8 Agustus 2022   19:40 Diperbarui: 8 Agustus 2022   20:05 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tepatnya pada tanggal 1 Agustus 2022 aplikasi DTKS dari Pemkab Jember resmi dapat digunakan. Kelompok kami langsung terjun mendata ke masyarakat Kelurahan Bintoro. Data DTKS Kelurahan Bintoro jumlahnya mencapai 2.700 KK yang tersebar di 5 lingkungan meliputi Krajan, Mojan, Plalangan, Perbal, dan Semenggu. 

Proses verifikasi dan validasi data DTKS diwajibkan untuk mengisi kuisioner yang telah tersedia pada aplikasi DTKS Jember yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, kuisioner tersebut menjadi indikator dalam menentukan layak atau tidaknya seseorang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Dokpri
Dokpri

Di hari pertama survey, kami didampingi oleh koordinator PKH Lingkungan Plalangan agar kami tidak kebingungan mencari alamat dan juga mengenalkan kelompok kami kepada warga agar warga tidak kebingungan dengan maksud dan tujuan pendataan yang dilakukan oleh kelompok kami.

 Setelah kami mendapatkan pencerahan bagaimana melakukan pendataan kerumah warga, malamnya kami memecah kelompok yang beranggotakan 10 orang menjadi 5 kelompok sesuai dengan jumlah lingkungan yang terdapat di Kelurahan Bintoro. 

Masing-masing kelompok terdiri dari 2 orang agar saat melakukan pendataan, kelompok kami dapat melakukan dengan lebih cepat dan efisien waktu.  Saat ini kelompok kami total sudah mendapatkan sekitar 209 KK dari total 2.700 KK yang tercantum dalam data DTKS di kelurahan ini. Namun kami tidak ditargetkan selesai 100% dalam pendataan ini, mengingat waktu program kkn yang diberikan hanya 35 hari saja.

Dokpri
Dokpri

           

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun