Di era modern seperti ini, banyak perkembangan yang terjadi dalam bidang teknologi dan sejenisnya, termasuk perkembangan dalam bentuk digital. Teknologi digital masuk dalam hampir setiap aspek dalam manusia yang membuat kita tidak bisa jauh-jauh dari adanya perkembangan teknologi digital ini. Sebagai manusia, seringkali kita lalai terhadap perkembangan teknologi yang ada ini, salah satunya adalah dampak yang ditimbulkan akibat penggunaan media sosial terhadap anak dibawah umur. Hal ini menjadi PR besar bagi para orang tua untuk selalu mengawasi serta memantau kegiatan anak pada media sosial. Frekuensi penggunaan sosial media pada anak serta remaja berpotensi membuat mereka terpapar kontenkonten tidak senonoh yang seharusnya tidak boleh dilihat untuk anak dibawah umur.
Konten-konten tidak senonoh ini menimbulkan marabahaya dan bumerang bagi para orang tua di Indonesia. Anak-anak dibawah umur serta remaja di Indonesia tak jarang mendapatkan perilaku seksual karena dampak penggunaan media sosial. Data studi Badan Pusat Statistik pada tahun 2010-2014 menunjukkan adanya 80 juta anak telah berhasil mengakses pornografi yang ada dalam website. Jumlah tersebut terus meningkat sebesar 90% (BPS, 2014). Menurut ECPAT INDONESIA tahun 2010-2015 melaporkan adanya 932 kasus pornografi dan kejahatan seksual di dunia maya. Dan yang terakhir menurut jurnal dari Nursing Care terdapat 51,4% remaja serta anak-anak mengalami kecanduan terhadap media sosial. Â
Â
Â
Lewat data-data serta riset yang sudah kita ketahui sebelumnya, terdapat fakta bahwa negara kita Indonesia masih belum aware tentang bahaya penggunaan media sosial ini. Biasanya, media sosial yang digunakan adalah platform seperti TikTok, Instagram, Facebook dan lain sebagainya. Walaupun dari sistem pusat sudah tertera pembatasan umur saat proses pembuatan akun, namun ternyata masih saja tidak cukup untuk bisa menangkal segala dampak negatif yang ada. Nyatanya, banyak anak-anak serta remaja dibawah umur yang mengarang tahun kelahirannya agar bisa membuat akun dalam platform yang sudah disebutkan tadi. Â
Lantas, bagaimana cara orang tua untuk bisa lebih waspada terhadap kasus ini? Banyak hal yang bisa dilakukan. Langkah kecil seperti pembatasan penggunaan hand phone terhadap anak dan pengawasan dalam penggunaan media sosial saja sudah bisa membantu menangkal kejadian buruk tersebut. Apakah dengan begitu masih saja kurang efektif? Bisa jadi iya atau tidak. Pemberian hand phone diumur remaja yang matang akan membantu menangkal hal buruk yang terjadi. Sebagai orang tua, tentunya akan selalu bekerja untuk menghidupi keluarga, namun jangan sampai kita lalai terhadap anak kita. Apalagi jika sudah memiliki hand phone sendiri.
Selain itu, kita sebagai orang tua juga harus waspada atas segala aktivitas yang dilakukan oleh sang anak. Seperti, memberikan penjelasan serta edukasi sekilas tentang bahaya media sosial kepada sang anak, membatasi pembuatan akun media sosial yang berpotensi berbahaya, mengatur akun dengan privasi yang ketat dan lain sebagainya. Bagaimana jika sang anak sudah menjadi korban dalam kekerasan yang ada di media sosial? Orang tua bisa saja langsung melapor ke polisi terdekat dan memberikan bukti kekerasan yang ada. Dengan demikian, kasus bahaya penggunaan media sosial terhadap anak serta remaja di Indonesia akan bisa berkurang sedikit demi sedikit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H