Mohon tunggu...
Aldy Mubaraq
Aldy Mubaraq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Aldy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Infestasi Hijau, Mengapa Penting dan Bagaimana Hukum Mendukungnya?

30 September 2024   22:10 Diperbarui: 30 September 2024   23:58 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inputhttps://ekbisbanten.com/

Investasi hijau, atau green investment, semakin mendapat perhatian di tengah meningkatnya kesadaran global terhadap isu lingkungan dan perubahan iklim. Investasi hijau merujuk pada penanaman modal dalam proyek atau sektor yang mendukung keberlanjutan lingkungan, seperti energi terbarukan, pengelolaan air bersih, dan pembangunan rendah emisi karbon. 

Mengapa Investasi Hijau Penting?

Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan telah menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup manusia dan ekonomi global. Banyak negara menghadapi bencana lingkungan seperti banjir, kekeringan, dan kebakaran hutan yang diakibatkan oleh pemanasan global. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pergeseran dari model ekonomi tradisional yang berbasis bahan bakar fosil menuju ekonomi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Di sinilah investasi hijau berperan penting.

Investasi hijau mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan dan sumber daya alam yang dapat diperbarui, sehingga mengurangi jejak karbon dan kerusakan ekosistem. Selain itu, dengan meningkatnya permintaan konsumen terhadap produk yang berkelanjutan, investasi dalam sektor hijau juga dapat membuka peluang bisnis baru dan mendorong inovasi.

Lebih jauh lagi, tren global menunjukkan bahwa perusahaan dan negara yang mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan cenderung memiliki daya saing yang lebih tinggi dalam jangka panjang. Hal ini karena keberlanjutan mengurangi risiko bisnis, baik dari sisi lingkungan maupun hukum. Misalnya, negara-negara yang tidak beralih ke energi hijau dapat menghadapi sanksi internasional atau kehilangan akses pasar karena ketidakpatuhan terhadap standar keberlanjutan global. 

Bagaimana Hukum Mendukung Investasi Hijau?

Hukum dan regulasi memiliki peran kunci dalam mendukung dan memfasilitasi investasi hijau. Di banyak negara, pemerintah telah mulai menerapkan kebijakan untuk mendukung ekonomi hijau melalui regulasi, insentif, dan peraturan pasar modal yang ramah lingkungan.

  1. Regulasi Pasar Modal Hijau: Di beberapa negara, regulasi yang mengatur pasar modal hijau, seperti green bonds dan sustainable finance, mulai diterapkan. Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan terkait obligasi hijau (green bonds) yang mewajibkan proyek yang didanai memiliki dampak positif terhadap lingkungan. Ini memberi investor kejelasan bahwa dana mereka dialokasikan untuk proyek yang mendukung keberlanjutan.

  2. Insentif Pajak dan Subsidi: Untuk mendorong investasi di sektor hijau, pemerintah juga dapat memberikan insentif fiskal seperti pemotongan pajak atau subsidi bagi perusahaan yang melakukan proyek ramah lingkungan. Misalnya, perusahaan yang berinvestasi dalam energi terbarukan dapat memperoleh keringanan pajak atau dukungan finansial dari pemerintah.

  3. Standar Keberlanjutan: Hukum juga berperan dalam menetapkan standar keberlanjutan bagi perusahaan, termasuk kewajiban untuk melaporkan dampak lingkungan mereka. Di beberapa negara, perusahaan publik diwajibkan untuk menerbitkan laporan keberlanjutan yang mengungkapkan bagaimana operasi mereka mempengaruhi lingkungan. Ini memberi tekanan bagi perusahaan untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam hal dampak lingkungan.

  4. Kerjasama Internasional: Banyak negara terlibat dalam perjanjian internasional seperti Perjanjian Paris, yang bertujuan untuk menurunkan emisi karbon global. Kesepakatan ini memerlukan implementasi regulasi domestik yang mendukung investasi dalam energi terbarukan dan teknologi ramah lingkungan.

Tantangan dan Solusi

Meskipun terdapat dukungan hukum yang terus berkembang, tantangan terhadap investasi hijau masih ada. Salah satu masalah utama adalah kurangnya pemahaman investor dan pelaku usaha tentang pentingnya keberlanjutan. Edukasi tentang manfaat investasi hijau, baik secara finansial maupun sosial, perlu ditingkatkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun