Mohon tunggu...
suara netizen
suara netizen Mohon Tunggu... Jurnalis - frelancer

smart netizen yang mempunyai basis komunitas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kpk Akan Bekerja Sama dengan "Netizen", Begini Respon Cepat Siber dan Netizen Indonesia Ormas Warganet Terbesar di Indonesia

2 Maret 2023   12:36 Diperbarui: 2 Maret 2023   20:38 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surabaya , Begitu Banyak kejadian atau  perkara hukum yang terjadi di Indonesia ahir ahir ini , yang merupakan hasil dari proses viralisasi dari media sosial yang tak lain buah tangan dari NETIZEN , sehingga kekuatan netizen ini tidak boleh di anggap enteng . Kasus anak Pejabat Pajak yang menyeret ayahanda sang pejabat Pajak membuat kementrian keuangan jadi berang . ini hanya sedikit dari banyaknya kasus yang bisa di ungkap ke publik oleh para Netizen .

Sehingga Wakil ketua KPK ( komisi Pemberantasan Korupsi )  Alexander Marwata kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK ( selasa 2 maret ) , mengatakan Bahwa  Netizen diharapkan bisa membantu KPK dalam mencari informasi Harta Pejabat yang di duga korupsi.

Hal ini sangat di apresisasi oleh Aldy Lazuardy ketua umum Ormas warganet SIBER DAN NETIZEN INDONESIA yang merupakan organisasi   yang di akui oleh kemementrian hukum dan Ham melalui AHU - 0009030.AH.01.07 TAHUN 2022 .

KPK dan SNI ( siber dan netizen Indonesia ) bisa bersinergi untuk melakukan langkah langkah kongkrit yang di anggap perlu dalam pemberantasan korupsi , dan Dengan adanya Statement dari wakil ketua KPK tersebut , Aldy Lazuardy ( baca : SNI ) akan segera mengirim surat Resmi kepada institusi KPK untuk secepatnya bisa bekerja sama dalam meminimalisir tindak kejahatan korupsi di Negara yang kita cintai ini .   ( bjbn987 )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun