UMKM terkait label sertifikasi halal.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu program yang wajib diikuti oleh mahasiswa sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kelompok 15 KKN Tematik Universitas Muhammadiyah memilih Desa Kunir Lor sebagai lokasi pelaksanaan program KKN dengan fokus pada surveySelama kegiatan KKN, kelompok 15 melakukan survey UMKM terkait label sertifikasi halal di Desa Kunir Lor dengan fokus pada produk-produk seperti keripik singkong, tahu, tempe, telur asin, kerupuk, dan kue kering. Hasil survey menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM di Desa Kunir Lor belum memiliki label sertifikasi halal pada produk mereka. Salah satu alasan utama yang diungkapkan oleh para pemilik UMKM adalah kurangnya pengetahuan masyarakat terkait pentingnya label sertifikasi halal.Â
Seperti yang disampaikan oleh produsen tahu ketika kelompok 15 KKN Unmuh Jember menanyakan terkait alasannya tidak mengurus sertifikasi halal, "yo lapo mas wong kita ya cuma pebisnis kecil, kita cuma buka usaha kecil-kecilan. Lek nde kene yo ga guno mas, opomaneh mek dodol tahu ngene iki. Dodolan e yo mek nde lumajangan mas, nde deso-deso" ujar bapak Sarwo, produsen tahu.
Pada dasarnya, label sertifikasi halal merupakan tanda bahwa produk telah melewati proses pengujian dan verifikasi yang ketat untuk memastikan kehalalan dan kebersihan produk tersebut. Label sertifikasi halal sangat penting bagi UMKM karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka. Selain itu, label sertifikasi halal juga dapat membantu mempermudah distribusi produk UMKM karena produk tersebut telah memenuhi persyaratan keamanan dan kehalalan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Setelah memahami pentingnya memiliki label sertifikasi halal, para pemilik UMKM di Desa Kunir Lor kemudian merencanakan untuk mengurus sertifikasi halal untuk produk mereka. Mereka menyadari bahwa mengurus sertifikasi halal dapat membantu mereka mengembangkan usaha mereka dan mempermudah distribusi produk.
Namun, mengurus sertifikasi halal dapat menjadi proses yang kompleks dan memerlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu, kelompok 15 KKN Tematik Universitas Muhammadiyah Jember melakukan alternatif kegiatan dengan memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada para pemilik UMKM dalam mengurus perizinan dan label sertifikasi halal. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pemilik UMKM tentang proses pengurusan perizinan dan label sertifikasi halal.
Dalam kegiatan KKN di Desa Kunir Lor, KKN kelompok 15 Universitas Muhammadiyah Jember telah memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memberikan pengetahuan tentang label sertifikasi halal, tetapi juga membantu para pemilik UMKM dalam mengurus perizinan dan meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H