Mohon tunggu...
Aldriyety Merdiarsy
Aldriyety Merdiarsy Mohon Tunggu... Penulis - Menulis, Puitis tapi tidak Pulpitis

Muda Berkarya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pasca-Persidangan, "Masih Percaya MK?"

3 Juli 2019   22:00 Diperbarui: 3 Juli 2019   22:18 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pesta Demokrasi telah usai, namun banyak kejadian yang terjadi pasca pelaksanaan pilpres masih lekat dan hangat di sekitar kita. Salah satu yang terbesarnya adalah proses gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi. Sidang yang dilakukan secara terbuka selama beberapa hari kerja ini menjadi sorotan bagi berjuta pasang mata. Ada yang menyikapi dengan negatif, namun tidak banyak pula yang mendukung proses hukum yang berjalan. Banyak sudut pandangan dan penyikapan menjadi warna yang semakin mengukuhkan nuansa demokrasi di tahun 2019 ini.

Semua tidak berhenti hanya sampai disitu. Banyaknya drama persidangan membuat masyarakat kemudian terpicu kembali dalam menimbulkan respon yang beragam. Ada yang menilai persidangan sudah berjalan dengan baik. Namun, sebagian juga ada yang bahkan masih merasa tidak puas dengan proses berjalannya persidangan hingga keputusan akhirnya. Masyarakat dapat melihat dan menilai sendiri bagaimana persidangan berlangsung. Namun bagaimanapun memang keputusan ini tidak bisa memenuhi ekspektasi dan harapan dari semua pihak tapi setidaknya banyak hal yang dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia. 

Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai salah satu pemeran utama dalam proses  ini menjadi yang paling di sorot. Anggapan adanya keberpihakan juga ramai terdengar di antara spekulasi yang bermunculan. Lalu bagaimana sejatinya kita menanggapi keputusan persidangan gugatan hasil pilpres ini? Satu - satunya pilihan adalah menjadi dewasa. MK sudah melakukan tugasnya dengan maksimal dengan kapasitas yang dimilikinya, persidangan bahkan dibuka dengan lebar agar dapat mudah dikawal langsung oleh semua elemen. Lalu apalagi yang bisa didustai dari usaha transparansi ini? Terlebih lagi semua juga berjalan dengan baik dan kondusif. Ketika bahkan semua pihak yang terlibat sudah menerima keputusan ini lalu untuk apa kita berlarut dalam perseturuan yang kemudian justru mengikis kepercayaan kita kepada penegak hukum dalam hal ini MK. Crisis of Political and Law Trust  dapat menjadi boomerang sendiri bagi stabilitas negara. Lagi pula semua harus kembali kepada tujuan bersama. Ini bukan lagi soal pandangan politik ataupun bentuk ekspresi dari politik praktis karena yang utama adalah nilai-nilai yang terdapat dalam dasar negara, Pancasila.

Oleh karena itu Saya pribadi memilih untuk masih percaya dan optimis terhadap netralitas MK dalam hal ini. Namun semua orang punya pandangannya masing-masing. Bagaimana dengan Anda? 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun