Yang ketiga, penyempurnaan dalam tata kelola, baik untuk mewujudkan universitas yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Yang keempat, adanya kerjasama dengan penegak hukum seperti KPK untuk meminimalisir adanya perilaku korupsi.
2. Memperbaiki Perencanaan
Perencanaan yang matang akan berdampak pada pengurangan korupsi yang dilakukan oleh pemimpin di kalangan Perguruan Tinggi. Adanya perencanaan yang matang ini diharapkan dapat mengurangi peluang terjadinya korupsi.
3. Membangun E-procurement
Guna memperkuat Perguruan Tinggi dari perilaku anti korupsi yaitu dengan menerapkan e-procurement atau pemanfaatan teknologi informatika. Pemanfaatan e-procurement di Perguruan Tinggi merupakan terobosan dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa. Penerapan dengan adanya teknologi ini akan memudahkan dalam mengakses informasi dan penggunaan e-procurement akan lebih transparan. Dalam pengadaan barang dan jasa nilai transparansi diperlukan bagi kedua belah pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H