Mohon tunggu...
Aldo Tona Oscar Septian
Aldo Tona Oscar Septian Mohon Tunggu... Penulis - Sarjana Hukum dengan predikat Cumlaude

Nama saya Aldo Tona Oscar Septian Sitinjak. Saya merupakan fresh graduate dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dengan gelar Sarjana Hukum predikat kelulusan Cumlaude. Hobi saya yaitu membaca buku dan menulis. Saya mendedikasikan hidup untuk melawan seksisme, rasisme, dan fanatisme. Ayo Follow Instagram : @aldotonaoscar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korupsi Menyerang Perguruan Tinggi

15 Juni 2024   17:40 Diperbarui: 15 Juni 2024   18:39 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Korupsi (Sumber Gambar: Liputan6.com)

Perguruan Tinggi adalah salah satu tempat yang mengajarkan moral dan kejujuran bagi generasi muda dan calon pemimpin masa depan. Tugas dari Perguruan Tinggi adalah mengajarkan kebenaran mengenai hal-hal yang serius, penting dan baik dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Adanya tujuan yang baik dalam Perguruan Tinggi ini, maka tentunya Perguruan Tinggi harus bersih dari adanya perilaku korupsi. Korupsi adalah pemberian sesuatu kepada pejabat agar pejabat memberikan perhatian, walaupun aktor yang terlibat dalam korupsi tidak hanya dari pejabat saja tetapi juga dari swasta. Membebaskan perilaku korupsi dalam Perguruan Tinggi bukanlah hal yang mudah. Indonesia Corruption Watch (ICW) merupakan sebuah organisasi non-pemerintah yang memiliki misi mengawasi dan melaporkan kepada publik mengenai adanya aksi korupsi yang terjadi di Indonesia yang berarti tidak menutupi kemungkinan dalam Perguruan Tinggi.

Salah satu contoh kasus korupsi yang terjadi pada Perguruan Tinggi yaitu di Universitas Airlangga (Unair) pada 30 Maret 2016, Rektor Unair, Fasichul Lisan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dua kasus pengadaan barang dan jasa. Kasus pertama yaitu pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unair yang berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada tahun 2007-2012. Kasus kedua yaitu peningkatan sarana dan prasarana Rumah Sakit Pendidikan Unair bersumber dari dana DIPA tahun 2009. Dari kasus di atas, negara mengalami kerugian mencapai 85 Miliar Rupiah, Fachrul sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Unair, diduga melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang guna memperkaya diri sendiri atau orang lain. Uang yang digunakan benar-benar sesuai dengan tujuannya agar lebih bermanfaat demi kemajuan kampus. Pola korupsi yang umum ditemukan adalah suap atau jual-beli, bentuknya dapat berupa uang dan barang yang diberikan mahasiswa kepada dosennya agar mereka dapat diluluskan. Ada pula kasus lain yang ditemukan pada Oktober 2014 di Perguruan Tinggi Swasta, Universitas Gunadarma yaitu adanya ancaman gagal mengikuti wisuda karena pihak universitas membatalkan wisuda disebabkan adanya jual-beli nilai.

Penyalahgunaan kekuasaan merupakan awal dari terjadinya korupsi karena ciri dari korupsi itu adalah adanya suatu pengkhianatan kepercayaan, sengaja lalai dalam kepentingan umum yang dipergunakan pada kepentingan khusus, dilakukan rahasia, melibatkan lebih dari satu pihak, ada kewajiban dan kepentingan bersama dalam bentuk uang atau lainnya. Melalui kekuasaan, terdapat peluang yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan korupsi. Kekuasaan erat kaitannya dengan korupsi karena dengan adanya kekuasaan, pemimpin memiliki pengaruh dan kekuatan untuk memaksakan kehendaknya pada orang lain. Kekuasaan berdimensi tunggal artinya pemimpin yang selalu ditempatkan sebagai pemilik kekuasaan, sedangkan masyarakat berada pada posisi yang tidak memiliki kekuasaan. Mengapa demikian? Karena keuntungan yang dimiliki pemimpin dalam mempengaruhi masyarakat dan keuntungan yang lain jika kita memimpin inilah yang membuat pemimpin tergoda untuk melakukan penyelewengan tersebut.

Pemimpin mendapatkan keuntungan baik dari segi politik, ekonomi, dan status sosial lembaga formal maupun pada masyarakat. Dari keuntungan inilah yang membuat pemimpin untuk mencoba memperkaya dirinya, mengejar keuntungan pada dirinya untuk dapat memperkaya diri, keluarga, teman, dan rekannya maupun mahasiswa. Dasar dari adanya korupsi institusi, korupsi institusi merupakan tindakan seorang pemegang jabatan atau daya sebagai pemimpin untuk dapat dijadikan suatu keuntungan.

Munculnya nafsu dibalik kekuasaan yakni meraup keuntungan. Ketika nafsu menumpuk harta ini dominan dalam melakukan operasional kekuasaan, maka yang akan muncul adanya perilaku koruptif. Korupsi bersumber dari kekuasaan besar yang kurang dibekali oleh amanah yang telah diberikan. Selain itu, kurangnya pengawasan mengakibatkan kekuasaan yang besar rawan akan disalahgunakan karena kekuasaan cenderung korup. Guna dari adanya pengawasan ini dalam rangka untuk menciptakan Perguruan Tinggi yang bebas dari korupsi. Pengawasan ini perlu dilakukan oleh tata kelola Perguruan Tinggi.

Perlunya kiat-kiat memperkuat lembaga agar terhindar dari adanya kasus korupsi dalam Perguruan Tinggi. Komitmen dari pemimpin, memperbaiki perencanaan, dan membangun e-procurement dalam Perguruan Tinggi. Hal-hal ini diperlukan guna memperkuat lembaga Perguruan Tinggi.

1. Komitmen Pemimpin

Pemimpin yang merupakan penunjuk arah dari suatu perubahan dalam Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, adanya arahan dari pemimpin sangat diperlukan pada suatu lembaga agar menggerakkan lembaga tersebut ke arah yang menuju kebaikan.

Yang pertama, pemimpin yang dipilih harus berintegritas dan terbebas dari korupsi. Oleh karena itu, pemimpin dalam Perguruan Tinggi diharapkan dapat menjadi pemberantas korupsi.

Yang kedua, diperlukan juga tanggung jawab dari pemimpin di Perguruan Tinggi karena hal tersebut berkaitan dengan martabat universitas yang dipimpin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun