Mohon tunggu...
Winaldo Swastia
Winaldo Swastia Mohon Tunggu... -

saya adalah seorang pembuat film yang ingin memperbaiki dan memajukan perfilman Indonesia. sekian.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Logika Otak Vs Moral Selangkangan: Indonesia, the So-Called "Moral" Nation

20 Juli 2010   14:51 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:43 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan ini kita dikejutkan oleh video porno AP dengan LM dan CT. Bangsa Indonesia geger. Media massa di Indonesia berebut memburu berita untuk menyebarkan kontroversi ini supaya rating mereka tinggi. Dan orang-orang Indonesia yang konon bermoral mencak-mencak. Mengapa mereka mencak-mencak? Katanya, karena merusak akhlak dan moral bangsa. Benarkah? Serentan itukah moral Indonesia yang katanya tinggi? Hanya karena video porno 3 selebriti itu moral kita bisa hancur berantakan? Absurd.

Saya, jujur, sudah menonton 2 video tersebut. Tidak ada yang istimewa. Sensasi unik timbul hanya karena saya tahu bahwa mereka bertiga adalah selebriti papan atas Indonesia. Selain dari itu, tidak ada yang menarik. Namun, saya tidak terpengaruh. Saya tidak terpacu untuk membuatnya. Saya tidak terdorong untuk melakukan hal yang merugikan orang lain. Terlebih lagi, moral saya tidak berubah. Buat apa saya terpengaruh?

Lalu, setelah terjadi pengusutan yang sebenarnya juga tidak penting, AP, LM, dan CT dijadikan tersangka dalam kasus pelanggaran UU Pornografi dan Pornoaksi. Baiklah, kesabaran saya sudah habis, maka saya membuat tulisan ini. Semoga orang-orang yang sangat bermoral itu membaca tulisan ini.

Awalnya, UU Pornografi dan Pornoaksi yang sangat kontroversial. Bahkan, bisa dibilang UU tersebut adalah UU paling TIDAK PENTING yang pernah dibuat oleh badan legislatif Indonesia. Mengapa? Apa dasarnya saya bilang begitu? Sebab, orang-orang yang membuat UU itu sebenarnya adalah orang-orang MUNAFIK yang pikirannya tercela, kotor, dan tidak bermoral.

Kemudian, Anda mungkin bertanya: Loh? Kok bisa begitu?

Pada saat makhluk-makhluk pembuat UU itu menyusun rancangannya, apa yang mereka pikirkan? Seks. Pornografi. Perbuatan-perbuatan maksiat. Artinya, para pembuat itu yang berpikir hal-hal kotor dan jorok, porno, asusila, amoral, dan istilah-istilah busuk lainnya. Saat mereka menulis definisi dari pornoaksi, saya berani jamin, sebagian besar dari mereka mengalami ereksi. Korbannya? Wanita Indonesia.

Kemudian, saat seorang wanita mengenakan pakaian yang tidak senonoh dan dianggap menggoda, polisi berhak menahannya. Walau saya belum pernah lihat kejadian ini secara langsung, saya tertawa lepas mendengarnya. Begitu pula dengan organisasi preman berkedok agama yang justru menistai agama mereka sendiri, yang pada dasarnya sungguh agung. Mengapa?

Begini abstraksinya: Saat seorang wanita mengenakan pakaian yang terbuka, seorang polisi melihatnya. Matanya menangkap pantulan cahaya yang terjadi pada tubuh wanita itu, menghasilkan sebuah imaji yang sangat sensasional, sehingga celana polisi itu menyempit. Atas dasar itu, si polisi membunyikan peluitnya dan menahan wanita itu.

Lalu, sekarang saya bertanya: siapa yang benar-benar bersalah? Si wanita? Atau si polisi? Jawaban saya tegas sekali: si wanita 0% bersalah, si polisi 100% bersalah. Seharusnya polisi itu yang ditangkap karena memikirkan pornografi dan pornoaksi terhadap wanita itu.

Konsep godaan sudah kadaluarsa. Orang bilang bahwa setan menggoda lewat benda-benda duniawi. Namun, benarkah begitu? Bukankah justru si tergoda yang busuk? Benda-benda duniawi itu berwujud secara riil, apa adanya, netral. Apakah sebuah benda itu godaan atau tidak adalah persepsi dari si subyek: si tergoda. Kalau ia tergoda, maka ia salah. Dan karena ia salah tetapi tidak mau disalahkan, maka ia mengambinghitamkan benda tersebut. Lucu ya?

Maka, untuk kasus video porno yang satu ini, menurut pendapat saya yang tidak ada apa-apanya ini dibandingkan kemunafikan moral bangsa ini, yang bersalah bukan si pembuat. Si pengedar? Ya, ia bersalah karena MEMBAJAK video pribadi orang. Lalu? Orang-orang yang menahan AP, LM dan CT serta masyarakat yang mendiskreditkan mereka bersalah. Penuh. Karena lewat pikiran mereka, mereka sudah menistai moral yang mereka agung-agungkan sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun