Mohon tunggu...
Aldo Oktavian
Aldo Oktavian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Program Studi Advertising & Marketing Communication Universitas Mercubuana Jakarta

44321010050 | S1 Ilmu Komunikasi | Fakultas Ilmu Komunikasi | Dosen pengampu : Prof Dr. Apollo M.Si., Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Kebatinan Ki Ageng Suryomentaram pada Upaya Pencegahan Korupsi dan Transformasi Memimpin Diri Sendiri

29 November 2024   01:46 Diperbarui: 29 November 2024   01:46 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penelitian studi kasus yang dilakukan di berbagai negara menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai kebatinan dan etika dalam pemerintahan dapat membantu mengurangi korupsi. Misalnya, dalam jurnal Corruption and Public Sector Reform, diungkapkan bahwa negara-negara yang menanamkan prinsip moralitas dan etika dalam sistem pemerintahan cenderung memiliki tingkat korupsi yang lebih rendah. Dalam hal ini, enam SA dapat dianggap sebagai pedoman filosofis yang dapat diterapkan dalam kebijakan pendidikan dan pelatihan bagi para pemimpin, agar mereka selalu mengutamakan integritas, kesejahteraan rakyat, dan membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi (Corruption and Public Sector Reform, 2017).

Aldo Oktavian
Aldo Oktavian

Bagaimana prinsip Pangawikan Pribadi menurut ki ageng suryomentaram?

Prinsip pangakwinan pribadi menurut Ki Ageng Suryomentaram berfokus pada hubungan antara manusia dengan dirinya sendiri, serta upaya untuk mengelola diri dalam rangka mencapai kesadaran dan kebijaksanaan. Konsep ini berkaitan erat dengan pemahaman diri, pengendalian hawa nafsu, dan pembentukan karakter yang utuh. Prinsip ini dapat menjadi pedoman dalam transformasi pribadi dan pengelolaan diri yang lebih baik. Berikut adalah penjelasan mengenai prinsip pangakwinan pribadi menurut Ki Ageng Suryomentaram untuk transformasi mengelola diri:

1. Pangakwinan sebagai Penyatuan Jiwa dan Raga

Ki Ageng Suryomentaram mengajarkan bahwa pangakwinan pribadi adalah proses penyatuan antara jiwa dan raga, di mana manusia harus mampu menyatukan potensi batiniah dan lahiriah dalam dirinya. Ini adalah langkah awal dalam proses transformasi pribadi, di mana seseorang memahami bahwa kekuatan sejati terletak pada keseimbangan antara pikiran, perasaan, dan tindakan. Pengelolaan diri yang seimbang ini memungkinkan individu untuk bertindak secara bijaksana dan sesuai dengan prinsip moral yang tinggi.

2. Penerimaan Diri dan Keikhlasan

Prinsip pangakwinan juga mengajarkan pentingnya penerimaan diri dan keikhlasan. Ki Ageng Suryomentaram mengajarkan bahwa untuk mengelola diri dengan baik, seseorang harus memahami kondisi dirinya, baik kekuatan maupun kelemahannya, dan menerima diri sebagaimana adanya. Ini penting dalam transformasi pribadi, karena hanya dengan menerima diri sendiri, seseorang dapat mengembangkan potensi yang ada tanpa terjebak pada perasaan tidak puas atau rasa rendah diri. Keikhlasan juga membantu seseorang untuk bertindak dengan niat yang tulus dan tidak egois.

3. Pengendalian Diri dan Pengendalian Hawa Nafsu

Salah satu aspek penting dalam pangakwinan pribadi adalah pengendalian diri. Menurut Ki Ageng Suryomentaram, seseorang harus mampu mengendalikan hawa nafsu dan emosi yang dapat mengganggu proses pengelolaan diri. Dalam transformasi pribadi, pengendalian diri berarti mampu memilih tindakan yang tepat dan bijaksana, serta menghindari tindakan impulsif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Pengendalian hawa nafsu adalah kunci untuk mencapai kestabilan batin dan kebijaksanaan dalam menghadapi tantangan hidup.

4. Menjaga Keseimbangan dalam Kehidupan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun