Â
Memandu karep berarti mengarahkan keinginan dan niat agar sesuai dengan tujuan yang benar dan bermanfaat. Pemimpin harus mampu memandu niatnya agar setiap tindakan dan keputusan yang diambilnya berada dalam jalur yang positif dan memberi manfaat bagi rakyat. Prinsip ini menuntut pemimpin untuk memiliki kesadaran diri yang tinggi, serta visi dan misi yang jelas mengenai tujuan kepemimpinannya. Dengan memandu karep, pemimpin diharapkan tidak hanya bertindak secara impulsif atau berdasarkan keinginan sesaat, tetapi lebih mengutamakan pemikiran yang mendalam dan pertimbangan yang matang. Ini juga termasuk kejujuran dalam menilai situasi dan mengambil keputusan yang mengutamakan kebaikan bersama.
Â
3. Membebaskan Karep (Membebaskan Keinginan dari Ikatan Negatif)
Â
Bebas karep berarti membebaskan diri dari keinginan yang mengikat atau membelenggu, terutama yang mengarah pada hal-hal negatif atau merugikan. Bagi seorang pemimpin, membebaskan karep berarti menghilangkan sifat-sifat seperti keserakahan, ketakutan, dan ego yang bisa menghalangi pengambilan keputusan yang adil. Dengan membebaskan diri dari ikatan-ikatan buruk, pemimpin dapat membuat keputusan yang lebih objektif dan berpihak pada kebenaran dan keadilan. Prinsip ini mengajarkan bahwa pemimpin harus mampu mengatasi godaan-godaan yang mungkin datang dengan jabatan dan kekuasaan, seperti peluang untuk korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau pengaruh yang tidak etis.
Â
Kesimpulan dari Pemikiran dan Ajaran Ki Ageng Suryomentaram
Â
Ki Ageng Suryomentaram, putra Sultan Hamengku Buwono VII, lahir pada 20 Mei 1892, dikenal sebagai tokoh yang meninggalkan status pangeran untuk mendalami spiritualitas dan mengembangkan konsep kebahagiaan yang disebut Kawruh Jiwa. Konsep ini mengutamakan pengendalian diri, kesadaran, dan pemahaman mendalam tentang hubungan manusia dengan dirinya sendiri serta lingkungannya.