PANDEGLANG - Wilayah Kabupaten Pandeglang dinyatakan masuk zona kuning atau zona resiko rendah prnyebaran Covid-19. Hal tersebut tertera pada tabel peta sebaran Covid-19 Provinsi Banten, Rabu (13/07/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani membenarkan prihal informasi tersebut. Menurutnya, saat ini Kabupaten Pandeglang sudah masuk zona kuning atau zona resiko rendah penyebaran Covid-19.
Kendati demikian, Dewi tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar wilayah Pandeglang bisa berubah status ke zona hijau.
"Status dari zona orange ke zona kuning penularan Covid-19 bukan berarti kita harus lengah, akan tetapi tetap kita harus waspada dan selalu terapkan protokol kesehatan. Karena penyebaran Covid-19 ini sangat cepat sekali, mudah-mudahan Kabupaten Pandeglang bisa terbebas dari Covid-19 sehingga kehidupan masyarakat kembali normal dan ekonomi bisa bangkit kembali," kata Dewi.
Dewi menjelaskan, ada beberapa kriteria penilaian yang menjadi indikator utama perubahan status dari zona Orange ke zona kuning. Diantaranya, ketersediaan sarana ruang isolasi di Rumah Sakit, tingginya angka kesembuhan, penurunan kasus Covid-19, penurunan angka kematian dan lain sebagainya.
"Perubahan status zona ini tentunya berkat dukungan penuh dari semua pihak mulai dari jajaran Pemerintahan, Polri, TNI serta seluruh lapisan masyarakat yang saling bahu membahu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang,"ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dirilis oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Pandeglang per tanggal 13 juli 2021, angka kasus  kontak erat tercatat ada sebanyak 3.432, kasus suspek 2.124, kasus probable 12, sedangkan yang masih dirawat 1.560, angka kesembuhan mencapai 2.543, sementara pasien meningal dunia sebanyak 100 orang. (Aldo)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H