PANDEGLANG - Bupati Pandeglang Irna Narulita menginstruksikan kepada Kepada Dinas Sosial untuk memberikan pelatihan kerja kepada para Penyandang Tunarungu di Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, Penyandang Tunarungu di Pandeglang tidak boleh termarjinalkan.
hal tersebut dikatakan Irna saat bertemu dengan Penyandang Tunarungu, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Senin(05/07/2021).
"Anak - anak ini merupakan aset kami, pemerintah akan selalu ada untuk mereka, mereka juga harus produktif, pasti mereka mendambakan sebuah pekerjaan, Pemkab Pandeglang melalui Dinsos akan terus memperhatikan, mereka bisa di titipkan di Balai Pelatihan kerja, gali terus potensi mereka sehingga cakap nanti bekerja nanti,"kata Irna.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah akan menyedikan Alat Bantu pendengaran untuk ketujuh orang penyandang Tunarungu di Kabupaten Pandeglang  dengan Nilai 35 Juta.
"Saat ini masih proses verivikasi dan validasi data, karena sebelum mendapatkan alat bantu dengar harus diperiksakan dulu oleh dokter spesialis"ujarnya.
Dikatakan Nuriah, untuk Pelatihan Kerja, Dinsos akan mengirim para Penyandang Tunarungu tersebut untuk mengikuti pelatihan Kerja di Balai pelatihan kerja yang sudah membangun kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
"Kita lihat nanti ,apakah kita kirim anak - anak ini ke Balai Pelatihan Kerja di Provinsi Banten, atau di Bogor, perlu diketahui juga, anak - anak kami ini sebelumnya juga sudah kami berikan pelatihan seperti tata boga dan permodalan,"tandasnya. (Aldo)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H