Teman-teman ada ga sih yang bingung atau bertanya-tanya, kenapa sih setiap upacara bendera, kita harus hormat saat bendera merah putih dikibarkan? Alasan nya jelas lho, Â penghormatan kepada bendera merah putih memiliki aturan tersendiri.Â
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia dan dan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.Â
Menurut pasal 20 PP No. 40 Tahun 1958, sikap yang benar saat upacara penaikan atau penurunan Bendera Kebangsaan adalah dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka kepada bendera sampai upacara selesai. kemudian diperkuat dalam pasal 15 UU No. 24 Tahun 2009 yang berbunyi, "Pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada Bendera Negara sampai penaikan atau penurunan Bendera Negara selesai."
Nah, Bendera Merah Putih ini sebagai Simbol Negara Indonesia atau bisa dibilang sebagai Identitas suatu Negara, maka dilarang untuk dirobek, diinjak, dirusak, terlebih hingga melakukan perbuatan yang merendahkan kehormatan Bendera Negara. ada ga sih sanksi jika kita melakukan tindakan tersebut? tentu jelas ada dong teman-teman, yaitu  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Wah sanksi nya tidak main-main ya.Â
Selain karena ada peraturan sendiri terkait hormat pada bendera merah putih, alasan lain nya sebagai bentuk syukur, menghargai, menghormati para pahlawan yang telah gugur demi memperjuangkan untuk bisa mengibarkan bendera merah putih yang selama proses panjang dan banyak darah bercucuran dari pahlawan di masa lampau yang tidaklah mudah. Â
Bendera Indonesia sendiri bermakna Merah yaitu raga serta keberanian, serta Putih yaitu jiwa serta kesucian. Dimana kedua faktor ini memiliki peran saling melengkapi dan menyempurnakan guna mencapai cita - cita bangsa. oleh karena itu teman-teman harus bisa yaaa memberi rasa penghormatan dan bangga pada Bendera Merah Putih dengan  cara berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan.
Sekian Artikel Ini saya buat, terimakasih!
Aldira Lindawati / 2019120017
Prodi Administrasi Publik / Fakulta Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H