Mohon tunggu...
Ahmad Syaifudin
Ahmad Syaifudin Mohon Tunggu... -

Seseorang yang lahir, dibesarkan, dan menempuh studi di kota Malang. Sekitar 4 tahun masa kuliah ditempuhnya pada jurusan Manajemen. Kuliah dan berorganisasi merupakan aktivitas keseharian yang telah dilalui, serta kegemaran pada teknologi komunikasi dan informasi diharapkan turut mendukung karir masa depannya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kewenangan Orang Tua Siswa untuk Membeli Seragam Sekolah

21 Februari 2014   15:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:36 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika musim tahun ajaran baru tiba, adalah waktunya bagi orang tua siswa untuk membelanjakan keperluan sekolah bagi putra-putrinya. Momen tahun ajaran baru merupakan saat dinanti bagi siswa yang lulus dari sekolah dan menuju ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Kebutuhan beberapa keperluan sekolah harus dipersiapkan jauh-jauh hari, karena hal ini merupakan salah satu pos pengeluaran yang cukup besar. Beberapa orang yang mengetahui pentingnya perencanaan keuangan, pasti telah mengalokasikan anggaran tertentu untuk putranya yang akan memasuki sekolah baru. Dalam hal ini biasanya disebut dengan tabungan rencana pendidikan.

Di sisi lain, momen tahun ajaran baru merupakan saat yang dinantikan oleh pihak sekolah, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Mengapa?

Pada saat tahun ajaran baru, atau waktu dimana ada peserta didik baru. Pada sebagian sekolah hal ini bisa dijadikan objek untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan menjual beberapa keperluan sekolah.

Keperluan sekolah pada siswa baru biasanya beraneka ragam, mulai dari buku tulis, buku bacaan wajib, hingga seragam sekolah. Bagi orang tua siswa, beberapa peralatan tadi dibeli untuk purta/putrinya demi mereka dalam menunjang kegiatan belajar mengajarnya.

Apakah orang tua wajib membeli perlengkapan sekolah dari sekolah yang bersangkutan ?

Beberapa sekolah mewajibkan orang tua siswa supaya membeli perlengkapan sekolah dari sekolah yang bersangkutan, dengan alasan keseragaman maupun mempermudah orang tua siswa. Di sisi lain, apabila beberapa perlengkapan sekolah tersebut yang disediakan, harganya di atas harga pasar pada umumnya, maka orang tua siswa akan merasa keberatan.

Kewenangan membeli perlengkapan sekolah merupakan hak mutlak orang tua siswa. Sekolah tidak boleh mengintervensi hal ini, apalagi dengan dalih-dalih tertentu. Beberapa pen-jual seragam sekolah menyediakan seragam dengan harga bersaing dan kualitas yang cukup bagus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun