Mohon tunggu...
Achmad Luddyn Hamdan
Achmad Luddyn Hamdan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aldin Tuli

Difabel mahasiswa KPI UIN SUKA angkat 2019

Selanjutnya

Tutup

Foodie

Makanan Halal

7 November 2020   12:50 Diperbarui: 7 November 2020   12:59 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kuliner. Sumber ilustrasi: SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com/Rembolle

Makanan adalah nutrisi yang didapatkan dari tumbuhan dan hewan, kemudian diolah menjadi energi. Semua kegiatan untuk beribadah memerlukan energi, baik itu shalat, puasa, bekerja, menuntut ilmu dan mengerjakan amal sholeh. Menurut syariat Agama Islam makanan yang boleh di konsumsi adalah makanan halal. Ada juga larangan makanan yang dilarang dimakan atau makanan haram untuk dikonsumsi oleh umat muslim. Berdasarkan Qur’an dan Hadist makanan yang dikatakan halal bila memenuhi 3 syarat, yaitu halal karena dzatnya, halal cara mendapatkannya, dan halal karena cara pengolahannya.

Makanan halal karena dzatnya artinya makanan mengandung dzat yang tidak dilarang oleh Al-Qur’an dan Hadist. Dalam islam makanan yang didalam terdapat dzat berbahaya bagi tubuh, misalnya daging babi haram untuk dikonsumsi. Daging babi dilarang dikonsumsi dikarenakan dalam kandungan daging terdapat cacing pita yang dapat membahayakan dalam tubuh manusia. Contoh lainnya adalah daging anjing. Daging anjing tidak baik dikonsumsi dikarenakan air liur anjing najis. Maka, selain liur, bagian tubuh anjing lainnya ditetapkan sebagai najis dengan berdasarkan qiyas.

Setiap orang cara mendapatkan makanan berbeda-beda. Makanan yang didapatkan secara halal termasuk makanan halal. Sebaliknya makanan yang tidak didapatkan tidak sesuai hukum syara’ termasuk makanan yang haram dikonsumsi. Misalnya, orang mendapatkan makanan dengan cara mencuri, menipu, hasil riba, korupsi dan sebagainya. Di indoneisa menganggap hasil korupsi adalah hal sepele. Hal ini dikarenakan cara mendapatkan dengan cara yang haram, maka hasil makanan yang dikonsumsi akan menjadi energi negatif.

Cara memproses makanan dalam islam adalah hal yang wajib harus diperhatikan. Cara penyembelihan hewan yang salah atau tidak sesuai dengan hukum islam maka dagingnya menjadi haram dikonsumsi. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah hewan yang matinya tidak wajar. Misalnya, hewan yang mati dalam keadaan tercekik, hewan yang mati jatuh dari ketinggian, hewan yang mati karena mangsa hewan buas, dan mati karena tidak sengaja dipukul dengan tongkat.

Menurut saya lebih baik berpuasa daripada mengkonsumsi makanan yang haram. Kondisi ini saya lakukan senantiasa menjaga agar energi yang keluarkan menjadi energi yang positif dan menjadi berkah. Jadi apabila saya mengkonsumsi makanan yang halal dan saya melakukan kegiatan beribadah, maka saya mendapatkan pahala kebaikan. Sebaliknya jika saya mengkonsumsi makanan yang haram kemudian saya melaksanakan ibadah, maka yang saya lakukan tidak berkah dan menjadi amal yang sia-sia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun