Pada era globalisasi ini, perkembangan informasi tersebar luas sehingga dapat diakses dengan sangat mudah dari berbagai situs yang tersedia. Hal tersebut berpengaruh terhadap nilai, norma dan budaya yang sudah ada disuatu negara, khususnya Indonesia. Banyaknya informasi yang masuk melalui jaringan internet sudah tidak dapat dibendung, mulai dari informasi positif hingga informasi negatif. Oleh karena itu, Â dapat dengan mudah memengaruhi pemikiran, karakter, serta tingkah laku generasi muda masa kini.
Pengikisan jatidiri bangsa terkait dengan merosotnya nilai nasionalisme, nilai sosial budaya, nilai agama, serta moralitas individu bangsa akibat dari pengaruh globalisasi ini.Â
Oleh sebab itu, menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran sehingga memerlukan pendekatan untuk memperkokoh jatidiri bangsa terutama generasi muda melalui pendidikan berkarakter yang berlandasan kebudayaan bangsa.Â
Di negara-negara maju, pembangunan serta Pendidikan  berkarakter menjadi salah satu elemen penting dalam proses pendidikan guna menerapkan kembali nilai dan norma dan menyaring segala bentuk unsur negatif yang dapat memengaruhi tingkahlaku remaja serta masyarakat dalam golongan umur manapun.
Ada banyak factor yang dapat memengaruhi kualitas moral serta tingkah laku di kalangan remaja. Beberapa faktornya, yaitu keteladanan dari orang tua dan guru dalam membimbing anak, serta keteladanan dari masyarakat sekitar.Â
Di Indonesia keteladanan dianggap suatu hal yang langka. Di Indonesia banyak terjadi berbagai perilaku negatif yang dilakukan oleh remaja, salah satunya disebabkan oleh krisis keteladanan di kalangan pemimpin bangsa.Â
Kondisi tersebut menjadikan anak tidak lagi peduli dengan nasihat orang tua atau guru karena melihat contoh perilaku negatif yang dipertontonkan oleh elit politik yang diperoleh anak di luar sekolah melalui media massa. Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap pembentukan pribadi atau karakternya. Akibatnya, orang tua ataupun guru tidak mampu lagi membendung budaya negative tersebut.
Seorang anak harus memiliki pengetahuan moral (moral knowing) agar dapat menghargai nilai-nilai murni (moral feelings) serta agar dapat melaksanakan moral (moral action) dengan baik.Â
Hal tersebut harus ditanamkan tidak hanya secara informal (di rumah) tetapi juga harus melalui suatu institusi atau sesi formal. Sebab, perilaku moral tidak dapat terbentuk begitu saja tanpa arahan atau membiarkan seorang anak berkembang apa adanya sesuai kemauan mereka.Â
Oleh karena itu, sesi formal haruslah dicantumkan dalam kurikulum sekolah sejak dini. Kurikulum itu sendiri berperan penting sebagai pemandu yang dapat mengarahkan nilai-nilai moral dan karakter kepada siswa.
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin, yakni mores kata jamak dari mos yang sepadan dengan kata adat kebiasaan. Moral selalu berkaitan dengan nilai, norma, etika, kesusilaan, budi pekerti, akhlak, dan adat istiadat. Istilah-istilah tersebut juga hampir memiliki makna konsep yang sama. Moral, akhlak, etika, atau asusila adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lain dalam tindakan yang memiliki nilai positif.Â