Mohon tunggu...
Aldi Gozali
Aldi Gozali Mohon Tunggu... Akuntan - A lifelong learner

A true learner who loves to write about business, economics, and finance. | All the articles here are originally taken from https://aldigozali.com. Visit there for more articles. | Twitter: @aldigozali | Email: aldi.gozali@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Merespons Dunia yang Semakin Nontunai dengan Tepat

14 Juni 2015   23:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:03 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Perkembangan zaman dan teknologi semakin banyak merubah tata cara kehidupan umat manusia. Berbagai inovasi telah diciptakan, kian memudahkan kehidupan kita. Seluruh aspek kehidupan, terutama aspek perekonomian dan keuangan, telah secara nyata terdampak keadaan ini. Munculnya sitem pembayaran nontunai berbasis kartu dan elektronik (e-payment) adalah buktinya, yang kemudian menjadi penopang sebagian besar transaksi di negara-negara maju saat ini sehingga turut memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi mereka. Di Indonesia, transaksi nontunai tergolong masih dalam tahap permulaan (inception) namun telah cukup nyata menunjukkan peningkatan.

 

Sekilas tentang Transaksi Nontunai

Nontunai adalah metode pembayaran atas suatu barang atau jasa selain menggunakan uang tunai ataupun alat tukar fisikal lainnya. Ketika Anda membayar tarif parkir dengan kartu e-parking atau Flazz BCA, tol dengan kartu e-toll, bus TransJakarta dengan kartu e-ticket, belanja online dengan kartu kredit, PayPal, bahkan bitcoin, Anda dikatakan sedang bertransaksi secara nontunai.

Pada dasarnya, cikal-bakal transaksi nontunai sudah ada sejak tahun 1880an, ditunjukkan dengan kemunculan sebuah buku berjudul "Looking Backwards" karya seorang ilmuwan Amerika Serikat (AS) bernama Edward Bellamy. Dalam buku tersebut, Bellamy menyuguhkan ide tentang alat pembayaran menggunakan kartu (APMK). Akan tetapi, idenya itu tidak banyak mendapatkan tanggapan karena dianggap sebagai lelucon oleh sebagian besar masyarakat pada saat itu.

Ide sang ilmuwan baru benar-benar terealisasi pada tahun 1950an, dimana bank terbesar AS saat itu, Bank of America, mulai meluncurkan kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran oleh para nasabahnya. Kartu tersebut kemudian diberi nama BankAmericard, yang kemudian berubah dan terkenal hingga saat ini dengan dan di bawah nama Visa. Dari sini, sistem pembayaran terus berevolusi, hingga berujung pada semakin merebaknya alat pembayaran berupa aplikasi mobile saat ini.

 

Tren Nontunai Global

Laporan dari The Royal Bank of Scotland (RBS) dan Capgemini mengatakan volume transaksi nontunai terus mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun hingga mencapai 334,3 miliar transaksi di tahun 2012 (angka tersebut dipastikan meningkat saat ini). Kelompok negara berkembang CEMEA (Central Europe, Middle East, and Africa) dan Asia memimpin pertumbuhan ini dengan kontribusi masing-masing sebesar 23,8% dan 22,8%, seperti yang dapat dilihat pada grafik di bawah.

Mengacu data di atas, meskipun berdasarkan volume transaksinya masih tertinggal, kita bisa lihat kalau CEMEA dan Asia sudah memimpin pertumbuhan ini sejak tahun 2009 dan 2010 dan dengan angka pertumbuhan yang cukup signifikan mengungguli kelompok-kelompok negara lainnya (kelompok negara maju Asia-Pasifik, Eropa, dan Amerika Utara). Hal ini dipertegas dengan laju pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) mereka tahun 2008 - 2012, yang mana CEMEA sebesar 25,2% dan Asia 19,3%.

Adapun pertumbuhan ini kebanyakan ditopang oleh APMK dan sisanya melalui metode debit langsung (direct debits), pemindahan akun kredit (credit transfers), dan cek (check). Masyarakat negara berkembang CEMEA dan Asia tercatat memiliki pertumbuhan penggunaan APMK paling pesat di antara yang lainnya (lihat grafik di bawah).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun