Mohon tunggu...
Aldifa AdzaniFirdaus
Aldifa AdzaniFirdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya lelaki

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menilisik Kampung Sayur :"Dari Permasalahan Ekonomi hingga Penggusuran"

14 Juli 2024   01:24 Diperbarui: 14 Juli 2024   02:07 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta salah satu kota besar di Indonesia, dalam pandangan mayoritas kota Jakarta adalah kota yang mewah dengan segala infrastrukturnya. Akan tetapi hal tersebut seolah terbantahkan dengan adanya salah satu kampong di kota Jakarta, Yaitu Kampung sayur dimana kampong sayur  ialah Sebuah kampong yang berada di kecamatan ciracas, Jakarta timur. memiliki permasalahan ekonomi dan permasalahan penggusuran

Dimana  Di kampong sayur sendiri dari beberapa warga kampong sayur kebanyakan mayoritas pekerjaan nya ialah tukang sayur dengan tingkat penghasilannya yang masih jauh dari UMR (Upah Minimum Regional) Jakarta.

Salah satu warga selaku pengelola koperasi menyampaikan bahwa Mayoritas warga kampong sayur memiliki pekerjaan sebagai tukang sayur yang berpenghasilan dibawah UMR Jakarta. Terobosan terobosan telah dilakukan oleh warga sekitar dengan mendirikan koperasi yang mana dengan harapan besar koperasi ini bisa memberikan dampak yang bagus terhadap ekonomi warga kampong sayur dengan beberapa program yang digaungkan. Kartolo salah satu warga yang diwawancarai mengatakan "koperasi ini awalnya disambut hangat oleh warga sekitar dengan dibuktikan antusias warga yang ingin menjadi bagian dari koperasi tersebut"

Ditengah jalannya koperasi ini justru memberikan impact yang negative bagi warga sekitar,dikarenakan tidak adanya transparansi pelaporan uang masuk dan keluar sehingga tidak ada kepercayaan warga terhadap koperasi tersebut.

Melihat realita ini pemerintah Jakarta justru bias bahkan menutup mata akan hal itu, bagaimana tidak dari salah satu pengakuan warga sekitar bahwa tidak ada bantuan social baik itu berupa bantuan PKH, Bansos atau bantuan lain yang tidak pernah dirasakan warga kampong sayur ciracas.

Selain ekonomi permasalahan Penggusuran merupakan suatu tindakan mengambil hak milik masyarakat menjadi hak milik bersama atau kepentingan umum, dengan tujuan untuk menertibkan atau menata ulang pembangunan. Tindakan yang sering dilakukan pemerintah dengan dalih menertibkan tetapi membuat masyarakat lebih tertekan akan hal itu.

Permasalahan konflik agraria atau penggusuran dikampung sayur ciracas sudah lama terjadi sejak tahun 1980 an dengan luas lahan 5,3 hektar. Kondisi kampong sayur pada awalnya berwarna hijau yang memiliki arti bahwa daerah itu dipergunakan untuk lahan hijau sehingga harus dikosongkan. Namun beberapa tahun yang lalu kampong sayur ciracas mengalami perubahan dengan ditandai warna kuning. "Koperasi sebagai perjuangan kita bersama untuk melegalkan lahan tanah yang dulu berwarna hijau kini berubah menjadi warna kuning" ujar pengelola koperasi.

Warna hijau menandakan bahwa tanah itu diperuntukan untuk penghijauan, tidak diperbolehkan untuk dihuni oleh siapapun. Warna kuning yang memiliki arti bahwa lokasi atau tanah itu boleh dihuni atau dipakai dengan syarat harus sudah memiliki sertifikat atau IMB (izin mendirikan bangunan).

Kartolo mengapresiasi atas tindakan pemerintah "pemerintah sudah berbaik hati dengan memberikan bantuan atau keringanan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk menyicil dalam penebusan sertifikat atau IMB sehingga masyarakat bisa hidup dengan damai". Keberpihakan pemerintah patut diapresiasi dengan adanya pemberian keringanan kepada warga bahwa diperbolehkan untuk melakukan pembayaran biaya tebus sertifikat atau IMB dilakukan secara berangsur-angsur.

Dengan hal ini perlu diadakan pemberdayaan masyarakat melalui sebuah pelatihan atau pembekalan untuk warga kampong sayur cirecas. Pemberdayaan masyarakat bisa meliputi pelatihan atau pemberdayaan petani sayur dengan menggunakan metode hidroponik yang mana terlihat simple dan praktis tidak membutuhkan banyak lahan, selanjutnya bisa diadakan kerajinan kreatif dengan menggunakan barang-barang yang tidak digunakan. Tujuan utama dari pemberdayaan masyarakat ini ialah untuk memberikan solusi atas keresahan atau permasalahan yang dialami masyarakat kampong sayur untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun