MATINYA "KEADILAN" AKIBAT MORAL BURUK BANGSA SENDIRI.
Jika kita mau merenung sejenak tentang apa sebenaranya yang terjadi pada negeri ini
Suatu negara akan maju dan berkembang ketika HUKUM dinegara itu diciptakan dengan maksud melindungi hak hak rakyatnya Serta menjamin kepastian akan hukum.
HUKUM harus  berjalan diatas jalan demi keadilan berdasarkan nama tuhan. Hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari para aparat penegak hukumnya itu sendiri yang harus dan wajib memiliki rasa KEJUJURAN yang tinggi.
Kemudian pimpinan tertinggi bangsa inilah(Pesident) yang menjadi pengawas dan pemantau bagi seluruh anggota penegak hukum kita. Agar para penegak hukum tidak bisa memcoreng atau coba memperdagangkan hukum dinegara ini.
Karna semua akar masalah yang terjadi dinegara kita berasal dari berantakannya  HUKUM dinegara ini.
Perlukah kita mereformasikan hukum dinegeri ini?.
YA, Jika memang rakyat negeri ini merindukan hal yang namanya KEADILAN ada dinegara ini. Sehingga dari seorang president sampai titipanell itu adalah sama dan tidak ada bedanya dimata hukum.
Dan HUKUM dapat memberikan rasa aman bagi rakyat karna HUKUM hanya akan menghukum bagi orang yang melanggar hukum.
Disamping rasa KEADILAN maka ada yang lebih penting dari semuanya itu ialah rasa KEMANUSIAN yang harus dan wajib dimiliki oleh para penegak hukum.
Karna hukuman yang diberikan oleh yang melanggar hukum bukan artinya selesai suatu masalah. Karna secara tidak langsung juga artinya menghukum keluarganya juga. Apalagi kelak orang tersebut pun harus disidang dipengadilan tertinggi TUHAN sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesalahan kita kepada sang pemelihara kehidupan di Alam semesta ini