Mungkin istilah atau nasehat dijaman dulu itu bisa jadi cocok dengan keadaan dahulu.
Apakah anda tahu jika bandar adalah manusia paling pelit di dunia ini.
Kami bicara atas fakta dan pengalaman hidup sebagai pecandu.
Karna yang sering terjadi dan kami alami itu adalah hal yang tidak mungkin untuk meminjam atau berhutang kepada bandar. Hal itu pasti tidak pernah dikasih oleh bandar. padahal kami itu sudah bagaikan saudara yang bisa bertemu berkali kali dalam sehari. Bahkan kami membeli narkoba dengan uang kurang 20ribu atau 10ribu saja maka itupun hal mustahil. Tidak ada tawar menawar dalam transaksi narkoba krna hukum yang berlaku cash n carry atau jika anda mau silahkan dan anda tidak maupun bukan masalah besar bagi sang bandar karna pasien bukan hanya anda saja.
Dari fakta diatas :
Jadi apakah mungkin seorang bandar membagikan secara gratis dan cuma cuma narkoba yang hargany lebih mahal dari berlian?.
Dari uraian diatas maka bisa kita dapat fakta yaitu jika mengacu kepada peraturan yang menentukan syarat sebagai korban napza maka tidak akan mungkin ada yang namanya korban napza dinegara ini. Dan ini yang menyebabkan penjara menjadi tempat wisata terfavorite para artis dinegeri ini.
Hampir semua penjara over kapasitas...
Jika anda bukan artis dan  mempunyai tujuan berwisata kepenjara maka saran dari para pecandu adalah jangan lupa untuk reservasi online karna ditakutkan anda tidak mendapat kamar untuk tidur.
Wisata rehabilitasipun sudah ditinggalkan orang dan tampak seperti rumah hantu dikarenakan sepinya atau  jarang pengunjung yang datang.
Kami baru sadar, jika perjuangan para senior kami selalu saja gagal untuk menyelamatkan para pecandu yang mati dipenjara.
Kami adalah segelintir orang yang selamat dari sebuah generasi yang hilang yaitu manusia yang lahir dari tahun 1977 sampai 1985...
Kami adalah sisa sisa dari generasi yang hilang.
Dan penjara sebagai saksi dari hilangnya generasi tersebut.
Mereka mati dipenjara.
Mereka mati ditikam teman dan saudaranya sendiri.
Hukum yang salah kaprah..
Karna yang banyak dinegeri ini adalah pemberontak dan musuh musuh negara.
Siapakah musuh negara itu? Yaitu para pemakai dan pecandu narkoba yang berada dalam kondisi sakit akibat dampak buruk dari pemakaian narkoba.
Jadi sangat tepat dan manusiawi apabila mereka semua dikirim ke penjara dalam waktu yang sangat lama sehingga mati dipenjara.
Untuk kalian yang menggunakan nama pecandu dan mendirikan lembaga dan lsm rehabilitasi bagi pecandu.. maka kami hanya bisa mendoakan semoga uang yang seharusnya untuk mengobati para pecandu bisa bermanfaat untuk hidup kalian.
Karna kebijakan peraturan serta undang undang narkoba, Â pastilah dihadiri oleh mantan mantan pecandu untuk diminta pendapatnya sebagai saksi ahli.