Bom ditangan terorist tidaklah begitu sedahsyat palu ditangan hakim.
Jumlah korban dari ledakan bom terorist masih bisa terhitung tapi korban kriminalisasi palu ditangan hakim sudah melenyapkan jutaan nyawa pecandu yang dibunuh massal atau genosida di dalam penjara.
Pecandu adalah orang sakit.. apabila sibawa dan diobati dirumah sakitpun maka hanya 35 persen saja dia mampu bertahan hidup. Alangkah biadabnya apabila pecandu dikirim ke penjara.
Ingat.....!
Masih jauh lebih bahaya palu ditangan hakim dari pada Boom ditangan terorist.
Hampir setiap hari palu palu pembunuh itu meminta korban.
Tapi bom ditangan terorist itu belum tentu 5 tahun sekali dia meminta korban.
#Berfikir_Waras
#Belajar_Waras
#PenjaraBukanSolusi
#PenjaraTempatEksekusi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H