Inilah alasan mengapa hukum disini tak menganut asas dua sisi mata pedang. Yang mana mata pedang itu akan mengarah ke terdakwa dan mata pedang satunya menghadap ke hakim.
Itulah keadilan. Dimana jika hakim salah memutuskan keadilan dan salah memberikan hukuman maka dia akan kena mata pedang yang menghadap ke hakim.
Tidak ada lagi kedzoliman dengan semena mena memberikan atau menghukum seseorang.
Tapi sayangnya disini mata pedang hanya menghadap kearah terdakwa. Bisa anda bayangkan sendiri bagaimana sikap sang hakim.. Â Dia sangat berkuasa atas hidup anda.. dia bebas memberkan hukuman berapa saja karna jika salahpun tidak ada imbas ke sang hakim.
Contoh lainnya.
Banyaknya korban salah tangkap atau memang sengaja untuk kambing hitam. Dan bisa juga sebagai tumbal pemenuhan target demi sebuah pangkat dan jabatan.
Mudah mudahan bukan kita atau keluarga anda yang menjadi korban ketidak-adilan tersebut.
Sekarang saya bertanya kepada anda.
Dengan fakta jika negara kita masih memakai hukum hasil product penjajah maka apakah kita benar benar merasakan kemerdekaan sebagai makhluk ciptaan tuhan yang diberikan kebebasan?.
Jawabannya hanya anda yg merasakan apa keerdekaan itu?.
Apakah sama dengan apa yang dirasakan oleh nenek asyani kasus mencuri 2 batang pohon.