Biar tidak terjadi fitnah maka saya lampirkan bukti dan fakta jika hukuman anak saya sudah ditukar dengan hukuman seorang bandar bernama ahmad. Hal ini dikarenakan dalam tuntutan yang ibu jaksa buat terhadap anak kami itu terdapat nama ahmad supriyandi.
Ini buktinya.
[caption caption="tuntutan jaksa nuraeni aco"]
Dan ketika kami selidiki ternyata saudara ahmad mendapatkan hukuman 4 tahun penjara dengan barang bukti 6 kilo gram narkoba jenis ganja.
Ini adalah bukti, jika hukuman ahmad jauh dibawah anak kami hadi yang barang buktinya hanya 1 gram dan dihukum 17 tahun penjara.
Kami orang tua dan keluarga sudah maksimal memperjuangkan KEADILAN untuk anak kami. Tapi semua sia sia karna Mahkamah agung sebagai harapan kami mendapatkan keadilan ternyata ikut menutupi semua kesalahan kesalahan sesama penegak hukum dinegeri ini.
 Ini buktinyaÂ
[caption caption="maksimal hukuman pasal 112 ayat 1."]
Pasal 112 ayat 1 lah yang dituntut oleh ibu jaksa nuraeni dalam persidangan 2 tahun yang lalu. Ibu jaksa nuraeni menuntut 14 tahun. Yang mana jika kita baca diatas maka maksimal hukuman dari pasal 112 ayat 1 itu adalah hanya 12 tahun. Ditambah hakim dzalim yang mrmimpin persidangan menambah menjadi 17 tahun.Â
Mengapa tidak ibu berikan hukuman mati saja ?. Dari pada harus menyiksa makhluk tuhan secara sadis seperti itu?.
Ini buktinya :